Nasional
Meiriana Lebih Memilih Menggunakan Cadar Daripada Menjadi Pegawai Negeri Sipil, Jika Disuruh Pilih
Wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar yang diusulkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi mendapat respon dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Di Pemprov Banten banyak yang berpakaian seperti saya dan itu nggak ada masalah. Justru kami menjaga banget kinerja dan gimana kita bersikap dengan orang lain," imbuhnya.
"Orang (yang memakai celana) cingkrang, justru akhlaknya bagus. Jangankan menyakiti orang lain, menyakiti binatang saja nggak dilakukan."
Didi mengatakan tak habis pikir dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang bakal melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang demi untuk menangkal radikalisme.
Didi mengaku belum tahu apa yang akan ia lakukan apabila dilarang memakai celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintahan.
Yang pasti, Didi menyatakan tidak akan mengubah cara berpakaian.
Demi Alasan Keamanan
Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar pertama kali hadir saat Menteri Agama, Fachrul Razi, sambutan di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta.
Fachrul Razi mengatakan, pelarangan itu demi alasan keamanan menyusul insiden penyerangan yang menimpa mantan Menkopolhukam, Wiranto.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Menteri Agama.
Ia juga menilai penggunaan cadar di Indonesia keliru lantaran menganggapnya sebagai indikator keimanan dan ketakwaan.
Menurutnya, kebiasaan menggunakan cadar berasal dari Arab Saudi bukan Indonesia.
Sehari setelahnya, Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki atau dikenal dengan sebutan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil.
Baginya celana tersebut tidak sesuai aturan berseragam di institusi pemerintah.
Menteri Agama mempersilakan PNS yang tidak mengikuti aturan itu agar keluar.
"Masalah celana cingkrang tidak dilarang dari aspek agama, tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur."