Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolri Tumpangi Mobil Antipeluru

Jenderal polisi Idham Aziz memulai aktivitas menjadi sebagai Kapolri, Jumat (1/11). Pada hari pertamanya usai dilantik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(Wartakota/Henry Lopulalan)
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Idham Aziz merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal polisi Idham Aziz memulai aktivitas menjadi sebagai Kapolri, Jumat (1/11). Pada hari pertamanya usai dilantik, manan Kepala Bareskrim itu langsung bertemu dengan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Olly Tetapkan UMP Sulut: Begini Besaran Kenaikannya

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Idham Aziz menumpangi kendaraan dinas Kapolri dengan nomor polisi 1-00 dengan tanda empat bintang emas di atasnya. Mobil tersebut merk Toyota Land Cruiser V8 warna hitam.

Mobil tersebut memiliki keamanan yang memadai untuk sekelas orang nomor satu kepolisian. Betapa tidak, mobil itu dilengkapi fitur antipeluru. Pasalnya, Toyota Land Cruiser V8 merupakan salah satu mobil suksesor dari series sebelumnya V7. Mobil yang berdaya 4461 CC itu telah memiliki sertifikasi untuk kendaraan lapis baja yang juga telah diproduksi secara massal

Dari informasi yang dihimpun, mobil yang ditumpangi oleh Idham ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Bisa dibilang, harga tersebut sebanding dengan fitur yang ditawarkan oleh mobil rakitan Jepang tersebut.

Namun, dengan sistem keamanan yang telah mumpuni, bukan berarti mobil tersebut bebas dari pengawalan aparat kepolisian.  Pada acara pertemuan singkat antara Idham dan Hadi di Kantor Panglima TNI di Jalan Medan Merdeka, mobil tersebut tetap dikawal ketat saat menyusuri jalan di Jakarta. Terpantau, ada tujuh mobil serupa berwarna hitam yang mengawal Idham menuju tempat pertemuan.

"Silahturahmi aja," kata Idham ketika ditanyai maksud tujuannya menemui Panglima TNI Hadi Tjahjanto di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/11).

Airlangga Yakin Tetty Menangkan Pilkada di Sulut

Idham akan didapuk menjadi Kapolri sampai dengan Februari 2021. Berakhirnya masa jabatannya tersebut sekaligus mengakhiri masa pensiunnya di Kepolisian RI.

Idham Azis resmi menghadapi setumpuk pekerjaan rumah (PR) untuk Kapolri baru telah menanti. Selain melanjutkan program yang sudah dilakukan oleh Kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian, Idham masih berutang kasus Novel Baswedan. Yaitu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada 11 April 2017.

Idham gagal menyelesaikan kasus itu saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim.  Diketahui, Idham sebelumnya juga menjadi penanggung jawab Tim Teknis Polri dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Menjadi Kapolri, Idham ditagih utang pada kasus tersebut. Karena sampai sekarang publik menolak lupa mengenai kasus Novel dan masih menunggu bagaimana penyelesaiannya. Menanggapi hal itu, Idham menyatakan siap mengungkap kasus Novel Baswedan yang mandeg dua tahun terakhir.

"Saya seusai dilantik nanti, akan langsung menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ungkap Idham.  Sesuai janji Idham, kabareskrim baru akan dibentuk hari ini setelah pelantikan. 

Vox Populi

Berikut ini tanggapan dan komentar sejumlah orang terhadap Kapolri Baru, Jenderal Idham Azis.

Tito Ungkap Pengalaman Berat Kapolri: Presiden Beri Waktu Dua Bulan pada Idham Azis

Optimis Kasus Novel Baswedan

Agus Raharjo, Ketua KPK

"Mudah mudahan. Beliau akan menangani dari Polda kemudian Bareskrim mudah mudahan hasilnya sebentar lagi kita lihat lah. Saya optimistis kasus Novel Baswedan yang merupakan penyelidik KPK dapat diselesaikan Pak Idham Azis."

Jumlah Anggota Polri Terlalu Banyak

 Adrianus Meliala, Anggota Ombudsman Indonesia

"POLRI sudah jalani pentingnya aplikasi digital, ada dua hal. Pertama, karena melihat public service kepolisian penegakan hukum sampai giat internal mereka se-Indonesia. Kalau cuma pendekatan manual, paper, itu nggak mungkin lagi, maka harus mendekati ke arah pendekatan digital ya. Saya mengingatkan soal jumlah personel Polri yang sudah mencapai 300 ribu orang. Terlalu banyak personel bisa berbahaya bagi institusi Polri. Kalau nggak dihentikan ini bisa membuat seluruh anggaran Polri yang mencapai Rp 105 triliun itu habis buat gaji, udah mulai gitu sekarang, anggaran Polri itu 70 persen habis untuk gaji. Sisanya, 30 persen, itu anggaran untuk kegiatan yang bersifat modal, seperti membangun markas dan operasional. Bahaya nih kalau jumlah personel nggak ditahan."

Aktor Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Muhamad Isnur, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

"KAMI  menyoroti masih banyaknya anggota Polri menjadi aktor pelanggar hak kebebasan berpendapat. Dari 78 kasus mayor yang tercatat oleh kami setidaknya 67 kali Polri baik dari level Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri menjadi aktor pelanggar. Satuan dari internal kepolisian yang melakukan pelanggaran juga tampak beragam, dari satuan Intelkam, Sabhara, Brimob, bahkan Satlantas. Saya menyarankan, negara mendorong penegakan hukum terhadap oknum yang telah mengakibatkan munculnya korban. Negara dalam hal ini meliputi Komnas HAM, ORI, Presiden sebagai pimpinan langsung Kapolri, Kapolri dan DPR khususnya Komisi III sebagai pengawas jalannya penegakan hukum."

Lanjutkan Terobosan Tito

Cucun Syamsurijal, Ketua Fraksi PKB DPR RI

SAYA mengucapkan selamat kepada Idham yang telah resmi menjadi Kapolri. Saya yakin mantan Kabareskrim tersebut mampu menjalankan program-program di Kepolisian seperti yang dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan. Kami berharap beliau bisa meneruskan berbagai terobosan yang telah dilakukan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Pak Cucun mengatakan Idham Aziz merupakan sosok yang tidak banyak bicara. Banyak kasus-kasus besar ditangani dengan rapih tanpa banyak gembar-gembor ke media.” (Tribun Network/sen/fik/gle/igm)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved