Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolri Tumpangi Mobil Antipeluru

Jenderal polisi Idham Aziz memulai aktivitas menjadi sebagai Kapolri, Jumat (1/11). Pada hari pertamanya usai dilantik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(Wartakota/Henry Lopulalan)
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Idham Aziz merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. 

"Mudah mudahan. Beliau akan menangani dari Polda kemudian Bareskrim mudah mudahan hasilnya sebentar lagi kita lihat lah. Saya optimistis kasus Novel Baswedan yang merupakan penyelidik KPK dapat diselesaikan Pak Idham Azis."

Jumlah Anggota Polri Terlalu Banyak

 Adrianus Meliala, Anggota Ombudsman Indonesia

"POLRI sudah jalani pentingnya aplikasi digital, ada dua hal. Pertama, karena melihat public service kepolisian penegakan hukum sampai giat internal mereka se-Indonesia. Kalau cuma pendekatan manual, paper, itu nggak mungkin lagi, maka harus mendekati ke arah pendekatan digital ya. Saya mengingatkan soal jumlah personel Polri yang sudah mencapai 300 ribu orang. Terlalu banyak personel bisa berbahaya bagi institusi Polri. Kalau nggak dihentikan ini bisa membuat seluruh anggaran Polri yang mencapai Rp 105 triliun itu habis buat gaji, udah mulai gitu sekarang, anggaran Polri itu 70 persen habis untuk gaji. Sisanya, 30 persen, itu anggaran untuk kegiatan yang bersifat modal, seperti membangun markas dan operasional. Bahaya nih kalau jumlah personel nggak ditahan."

Aktor Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Muhamad Isnur, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

"KAMI  menyoroti masih banyaknya anggota Polri menjadi aktor pelanggar hak kebebasan berpendapat. Dari 78 kasus mayor yang tercatat oleh kami setidaknya 67 kali Polri baik dari level Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri menjadi aktor pelanggar. Satuan dari internal kepolisian yang melakukan pelanggaran juga tampak beragam, dari satuan Intelkam, Sabhara, Brimob, bahkan Satlantas. Saya menyarankan, negara mendorong penegakan hukum terhadap oknum yang telah mengakibatkan munculnya korban. Negara dalam hal ini meliputi Komnas HAM, ORI, Presiden sebagai pimpinan langsung Kapolri, Kapolri dan DPR khususnya Komisi III sebagai pengawas jalannya penegakan hukum."

Lanjutkan Terobosan Tito

Cucun Syamsurijal, Ketua Fraksi PKB DPR RI

SAYA mengucapkan selamat kepada Idham yang telah resmi menjadi Kapolri. Saya yakin mantan Kabareskrim tersebut mampu menjalankan program-program di Kepolisian seperti yang dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan. Kami berharap beliau bisa meneruskan berbagai terobosan yang telah dilakukan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Pak Cucun mengatakan Idham Aziz merupakan sosok yang tidak banyak bicara. Banyak kasus-kasus besar ditangani dengan rapih tanpa banyak gembar-gembor ke media.” (Tribun Network/sen/fik/gle/igm)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved