Berita Manado
UMK Manado 2020 Bakal Lebih Tinggi dari UMP Sulut 2020 Rp 3,3 Juta
Setelah dikeluarkannya UMP Rp 3,3 juta oleh Gubernu, dewan pengupahan Kota Manado akan melakukan rapat bersama membahas UMK Manado 2020.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE telah menetapkan Setelah UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.732.
Dewan pengupahan Kota Manado sedang melakukan rapat bersama untuk menentukan UMK Manado 2020.
"Setelah rapat kita akan bawa hasil rapat ke Wali Kota, UMK 20 hari setelah dikeluarkan UMP dan tanggal 21 November akan dikeluarkan pengumuman UMK Manado 2020," jelas Kadisnaker Kota Manado, Donald Supit.
Supit mengatakan, Dewan pengupahan akan melakukan rapat setelah dikeluarkan UMP.
"Hari ini rapat dewan pengupahan, dengan menerima usulan pengusaha pekerja dan pemerintah, nah barulah jika sudah selesai, Walikota mengusulkan ke Provinsi.
• UMP Sulut 2020 Ditetapkan Rp 3.310.732, Ketiga Tertinggi se-Indonesia, Upah THL Pemprov Ikut Naik
• UMP Sulut 2020 Naik, Gubernur Ancam Perusahaan Tak Penuhi Upah: Lapor, Saya Suruh Tutup
"Harapan adanya kenaikan UMK Manado 2020, ada kesadaran makin tinggi dari pengusaha menerapkan UMK, mendorong pekerja makin produktif meningkatkan kontribusi kemajuan perusahaan, perusahaan maju karena ada karyawan," katanya.
Dinas Kota Manado akan terus menyosialisasikan UMK kepada pengusaha dan perusahaan agar menerapkan UMK Manado 2020.
UMP Sulut 2020 Ditetapkan Rp 3.310.732
Diketahui, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2020 sebesar Rp 3.310.732
Pengumuman kenaikan UMP Sulut 2020 sebesar Rp 3,3 juta ini dilakukan di Kompleks Cempaka, Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (1/11/2019).
"UMP Sulut 2020 Rp 3.310.732," kata dia kepada wartawan.
Pengumuman ini didampingi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh, Sekprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo.
UMP Sulut 2020 Naik 3,3 juta, Pengusaha Lontarkan Kritisi, Ini isinya
Pengumuman ini didampingi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh.
Angka ini naik dari 8,51 persen dari UMP 2019 Rp 3.059.067
Pengusaha Protes
Robert Najoan, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghormati keputusan Gubernur sudah menetapkan UMP 2020.
Meski kemauan pihak pengusaha tak terpenuhi.
Pada pembahasan di Dewan Pengupahan ada 3 rekomendasi. Pengusaha menginginkan UMP tetap atau tak ada kenaikan.
Robert mengatakan, alasannya ada tiga.
"Pertama, ekonomi global saat ini stagnan imbasnya ke ekonomi Indonesia," ungkap dia.
Kedua, UMP tinggi itu menghambat investor.
Ketiga, upah tinggi akan banyak tenaga kerja migrasi ke Sulut
"Ketiga kan ada peraturan Gubernur bahwa 60 persen harus gunakan tenaga kerja lokal," kata dia.
Di sini titik persoalan utamanya, di mana UMP Sulut tertinggi ketiga di Indonesia, tapi soal produktivitas kerja itu tenaga kerja Sulut ada di peringkat 14 se Indonesia
"Kalau kita mau lomba naik UMP, lomba juga naik produktivitas," kata dia.
Keputusan sudah diambil, Gubernur mengambil posisi di tengah, pihak pengusaha harus ikut tegulasi pemerintah
"Perusahaan mesti mengeifisienkan usaha, dan n mendorong produktivita tenaga kerja," ujarnya.
Olly Jamin THL Pemprov
Tak hanya pekerja swasta yang ketiban rejeki kemungkinan bakal naik gaji, Gubernur Olly juga memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) atau biasa disebut tenaga honor tetap akan menikmati kenaikan upah.
"THL naik dong, tidak boleh kasih turun," kata Gubernur
Jumlah THL Pemprov Sulut jumlahnya ribuan, setiap bulan mengelontorkan miliaran rupiah untuk membayar honor
Apa tidak akan mempengaruhi APBD?
"Tidak memperngaruhi karena sudah disiapkan jauh hari. Kalau ada THL dapat upah murah ayo pindah kemari (Pemprov)," kata Gubernur sembari tersenyum
Gubernur mengatakan, pemerintah memberikan berkomitmen memberikan upah berkeadilan
Itu sudah terbukti. Guru honor dulu sebelum SMA/SMK dialilhkan ke Provinsi masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta
"Dialihkan ke Pemprov, langsung dapat Rp 3 juta," ungkap dia.
Pemprov juga menerapkan upah berkeadilan, artinya sesuai keahlian
"Tidak mungkin kan THL dokter san cleaning service dapat sama, tentu dokter lebih tinggi," kata Mantan Anggota DPR RI ini. (ryo)
Formula Penetapan UMP
Gubernur mengatakan, kenaikan UMP mempertimbangkan beberapa hal.
Misalnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto. Formula yang dipakai kemudian muncul angka 8,51 persen kenaikan UMP 2020
Gubernur menjelaskan, inflasi merupakan salah satu pertimbangan penetapan UMP.
Perbandingannya jelas, Sulut termasuk daerah yang inflasinya rendah di Indonesia, hanya 3 persen lebih.
"Ini kenyataan. Harga naik segala macam, tolak ukur dari mana? Perhitungan BPS. Kita dapat pehargaan bisa tahan inflasi. Misalnya Cabe naik , saya telepon ke Surabaya bawa masuk kemari cabe ke Sulut," kata dia.
Inflasi terjaga, kemudian UMP naik maka kesejahteraan masyarakat akan naik
"Jadi tidak cuma-cuma UMP naik," ucap dia.
Gubernur mengatakan beberapa tahun lalu UMP ditetapkan lompat agar jauh. Sudah demikian, tidak mungkin balik lagi.
"Kita imbangi angkanya. Kita nego kasih penjelasan semua menerima. Kita combine pengusaha, pemerintah dan buruh," ujarnya.(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti/Ryo)
BERITA TERPOPULER :
• Salmafina Sunan Jadi Sorotan, Pakai Bikini Saat Berpose di Kolam Renang, Body Goals Banget!
• Ima Mahdiah, Mantan Ajudan Ahok Menawarkan Diri Bantu Anies Baswedan Sisir Usulan Anggaran KUA-PPAS
• Kabar Terbaru Ahmad Dhani & Mulan Jameela: Dhani jadi Calon Walkot, Mulan Digugat Eks Caleg Gerindra
TONTON JUGA :