Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2020 Ditetapkan Rp 3.310.732, Ketiga Tertinggi se-Indonesia, Upah THL Pemprov Ikut Naik

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2020 sebesar Rp 3.310.732.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Tribun manado / Ryo Noor
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2020 sebesar Rp 3.310.732.

Pengumuman kenaikan UMP Sulut 2020 sebesar Rp 3,3 juta ini dilakukan di Kompleks Cempaka, Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (1/11/2019).

" UMP Sulut 2020 Rp 3.310.732," kata dia kepada wartawan.

Pengumuman ini didampingi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh, Sekprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo. 

UMP Sulut 2020 Naik 3,3 juta, Pengusaha Lontarkan Kritisi, Ini isinya

Pengumuman ini didampingi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh.

Angka ini naik dari 8,51 persen dari UMP 2019  Rp 3.059.067 

UMP Sulut 2020 Ditetapkan Rp 3.310.732

Daftar Lengkap UMP Tahun 2020 Se-Indonesia, Mulai dari Daerah Tertinggi hingga Terendah

UMP Sulut 2020 Naik, Gubernur Olly Jamin THL Pemprov Juga 'Kecipratan' Rejeki
UMP Sulut 2020 Naik, Gubernur Olly Jamin THL Pemprov Juga 'Kecipratan' Rejeki (ryo noor/tribun manado)

Pengusaha Protes

Robert Najoan, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghormati keputusan Gubernur sudah menetapkan UMP 2020.

Meski kemauan pihak pengusaha tak terpenuhi.

Pada pembahasan di Dewan Pengupahan ada 3 rekomendasi. Pengusaha menginginkan UMP tetap atau tak ada kenaikan. 

Robert mengatakan, alasannya ada tiga.

"Pertama, ekonomi global saat ini stagnan imbasnya ke ekonomi Indonesia," ungkap dia.

Kedua, UMP tinggi itu menghambat investor.

Ketiga, upah tinggi akan banyak tenaga kerja migrasi ke Sulut

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved