Berita Manado
UMK Manado 2020 Bakal Lebih Tinggi dari UMP Sulut 2020 Rp 3,3 Juta
Setelah dikeluarkannya UMP Rp 3,3 juta oleh Gubernu, dewan pengupahan Kota Manado akan melakukan rapat bersama membahas UMK Manado 2020.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Robert Najoan, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghormati keputusan Gubernur sudah menetapkan UMP 2020.
Meski kemauan pihak pengusaha tak terpenuhi.
Pada pembahasan di Dewan Pengupahan ada 3 rekomendasi. Pengusaha menginginkan UMP tetap atau tak ada kenaikan.
Robert mengatakan, alasannya ada tiga.
"Pertama, ekonomi global saat ini stagnan imbasnya ke ekonomi Indonesia," ungkap dia.
Kedua, UMP tinggi itu menghambat investor.
Ketiga, upah tinggi akan banyak tenaga kerja migrasi ke Sulut
"Ketiga kan ada peraturan Gubernur bahwa 60 persen harus gunakan tenaga kerja lokal," kata dia.
Di sini titik persoalan utamanya, di mana UMP Sulut tertinggi ketiga di Indonesia, tapi soal produktivitas kerja itu tenaga kerja Sulut ada di peringkat 14 se Indonesia
"Kalau kita mau lomba naik UMP, lomba juga naik produktivitas," kata dia.
Keputusan sudah diambil, Gubernur mengambil posisi di tengah, pihak pengusaha harus ikut tegulasi pemerintah
"Perusahaan mesti mengeifisienkan usaha, dan n mendorong produktivita tenaga kerja," ujarnya.
Olly Jamin THL Pemprov
Tak hanya pekerja swasta yang ketiban rejeki kemungkinan bakal naik gaji, Gubernur Olly juga memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) atau biasa disebut tenaga honor tetap akan menikmati kenaikan upah.
"THL naik dong, tidak boleh kasih turun," kata Gubernur