Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut Tahun 2020 Peringkat Tiga Tertinggi, DKI Jakarta Tetap Menggiurkan bagi Pekerja

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) peringkat tiga tertinggi Upah Minimum Provinsi (UMP), hanya lebih rendah dari DKI Jakarta dan Papua.

Editor: Aswin_Lumintang
FOTO: via gislearning.wordpress.com/Grafis TribunManado
Upah Minimum Provinsi di Indonesia 

29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960

32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530

33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700

34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Daryono) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)

Penulis: Ayu Miftakhul Husna
Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved