Gara-gara Miras, Samuel Aniaya Melky Dengan Parang
Tebasan pertama korban ke arah tersangka meleset. Tersangka membalas menebas korban dan mengenah pada tubuh bagian tangan kanan korban.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Samuel Kalalo Al.Muel (57), petani, warga Desa Kanaan Pusian Kotamobagu (domisili Wailan, Lingkungan III), dan Melky Keles (39), petani, warga Kelurahan Wailan Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara sudah saling mengenal. Tetapi, karena alkohol Samuel menganiaya Melky dengan parang.
Kepala Tim Totosik Janny Watung mengatakan Rabu, (30/10/2019), sekitar pukul 16.45 Wita, keduanya duduk bersama sambil minum minuman keras jenis cap tikus di rumah dari korban. Dikarenakan keduanya sudah dalam pengaruh alkohol terjadi ketersinggungan.
Saat Samuel (tersangka) menanyakan handphone miliknya kepada Melky (korban) terjadi adu mulut dan berujung pertengkaran. Merasa tersinggung tersangka pulang dan mengambil sebilah parang dan kembali ke rumah korban.
Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk duel berkelahi. Tidak mau tinggal diam korban juga mengambil sebilah parang miliknya kemudian menyambut ajakan tersangka untuk duel.
Tebasan pertama korban ke arah tersangka meleset. Tersangka membalas menebas korban dan mengenah pada tubuh bagian tangan kanan korban.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit Bethesda untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban mengalami luka sobek tujuh jahitan pada bagian luar dan 6 enam jahitan pada bagian dalam.
Selesai menganiaya korban tersangka langsung kembali ke rumahnya. Tidak lama kemudian Tim URC Totosik Polres Tomohon mendapatkan informasi laporan tersebut dari piket SPKT Polres Tomohon. Itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/579/X/2019/Sulut/SPKT/Res-Tomohon. Pelapor an. Pr. Merri Moningka.
Tidak menunggu waktu lama Tim langsung turun TKP dan mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan pukul 17.30. Tim juga mengamankan sebilah parang yang menjadi barang bukti alat yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban.
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan barang bukti dan menyerahkan kepada piket reskrim polres tomohon," katanya.
• Waspada, Jika Sudah Tiga Kali Terdengar Suara Petasan, Akan Ada Tawuran, Polisi Pun Bisa Jadi Korban
• Kotamobagu Punya Pekerjaan Rumah Selesaikan Masalah Stunting
TONTON JUGA :