News
Massa Gruduk Kantor Puskud, Ratu Dareda Cs Cekcok dengan Manajemen Nyiur Trans
Di kantor tersebut ditempati Nyiur Trans, sebuah perusahaan transportasi. Aksi gruduk itu sempat memantik cekcok dengan manajemen perusahaan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Setelah aksi gruduk ini, Pengurus akan mengambil langkah hukum lanjutan.
Michael Jacobus Kuasa Hukum Sonya Kembuan dan Ventje Waleleng memberi penjelasan terkait persoalan ini.
Sonya Kembuan sebagai pemilik Nyiur Trans dan Ventje Waleleng sebagai Ketua Puskud yang sah menjabat hingga 31 Desember 2019.
Persoalannya meruncing karena ada dualisme kepengurusan Puskud.
"Ibu Sonya di sini setahu saya hanya menyewa gedung ke pengurus yang sah," kata dia.
Penyewaan ini berurusan dengan pengurus dibuktikan dengan kepemilikan gedung sesuai sertifikat sah
"Masalah eksekusi lalu karena memang ada kepemikan yang sah dari Pak Ventje, " ujar dia.
Soal dualisme kepengurusan ini, sudah diselesaikan lewat peradilan perdata, nanti pengadilan memutuskan kepengurusan yang sah.
"Jangan datang klaim gedung ini milik siapa, pasang spanduk, " kata dia.
Ia mengatakan, Gedung ini masih ditempati Pengurus Puskud Ventje Waleleng, sementara Nyiur Trans hanya menyewa
Andaikata ada jual beli, kata Michael apa salahnya juga
" Kalau beli dari pengurus yang punya sertifikat apa salahnya? " kata diqa.
Ketimbang ribut-ribut, baiknya selesaikan lewat proses hukum di pengadilan
"Kita menguji legalitas di pengadilan siapa yang berhak, " ungkap dia. (ryo)
BERITA POPULER
• Bripda Winarshi Sudarman - Polwan Cantik Ini Sebut Pergaulan Bebas Satu Bentuk Perilaku Menyimpang
• Ina Pemviral Penggal Jokowi Teriak Takbir: Divonis Bebas Majelis Hakim
• Penemuan Mayat Remaja Tak Sentuh Lantai di Rumah Kosong Tua, Warga Tahu Dari Lalat Hitam Yang Keluar
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO