Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ma'ruf Amien Belum Tahu Posisinya di MUI Setelah Dilantik jadi Wapres

Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Amin menyebutkan belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres).

(KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
Kiai Haji Maruf Amin dalam acara Munas MUI di Kuta Mandalik, Lombok, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kiai Haji Ma'ruf Amin belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden.

Kiai Haji Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-5 di Kuta Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Amin menyebutkan belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada 20 oktober 2019.

Menurut dia, hal itu masih dalam pembahasan musyawarah, yakni apakah dirinya masih akan menjabat atau digantikan.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin saat ditemui media usai pembukaan mukernas di Masji Nurul Bilad, Kuta Mandalaika, Jum’at (11/10/2019).

“Kan nanti dibicarakan di Rakernas, apakah saya harus mundur, apakah diteruskan sampai munas atau tidak,” ungkap Ma'ruf. 

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?

Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi

Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki

Ma'ruf menyebutkan, karena jabatan di MUI tinggal beberapa bulan lagi, menurutnya tidak menjadi persoalan jika dirinya masih menjadi Ketua Umum.

Kalaupun dirinya berhenti menjabat sebagai Ketua Umum sebelum dilaksanakan Musyawarah Nasional MUI pemilihan ketua baru, akan ada pengurus harian yang akan menggantinya.

“Kan jabatan akan segera berakhir juga, kalau nanti melepas jabatan di MUI sebelum Munas, ya artinya harus ada pejabat  yang meneruskan sampai beberapa bulan terpilihnya ketia Umum baru,” ungkap Ma'ruf.

Tidak boleh rangkap jabatan

Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Buya Basri Bermanda menyebutkan, dalam pedoman organisasi MUI, ketua umum tidak boleh merangkap jabatan.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Sabtu Depan, Pengungsi Asal Sulut dari Wamena Akan Tiba dengan Kapal Laut
Baca: VIDEO: Restoran di Jepang Berumur Seabad Ini Selalu Gunakan Kaldu yang Sudah Berusia 74 Tahun
Baca: Inilah Pemain Sepak Bola Indonesia yang Tekuni 2 Profesi, Footballer & Anggota Polri, Siapakah Dia?

“Bahwa ada dalam pedoman rumah tangga  MUI, pasal 1 huruf F, jabatan Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal, tidak boleh dirangkap, dengan jabatan politik, di eksekutif, legislatif, serta pengurus harian partai politik,  jadi itu aturan di MUI,” kata Buya Basri.

Menurut Buya Basri, karena masa bakti jabatan  Kiai Ma’ruf Amin di MUI hampir selesai, hal itu akan dpertimbangkan selanjutnya dalam rapat-rapat bersama anggota internal MUI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved