News
Ma'ruf Amien Belum Tahu Posisinya di MUI Setelah Dilantik jadi Wapres
Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Amin menyebutkan belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kiai Haji Ma'ruf Amin belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden.
Kiai Haji Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-5 di Kuta Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Amin menyebutkan belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada 20 oktober 2019.
Menurut dia, hal itu masih dalam pembahasan musyawarah, yakni apakah dirinya masih akan menjabat atau digantikan.
Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin saat ditemui media usai pembukaan mukernas di Masji Nurul Bilad, Kuta Mandalaika, Jum’at (11/10/2019).
“Kan nanti dibicarakan di Rakernas, apakah saya harus mundur, apakah diteruskan sampai munas atau tidak,” ungkap Ma'ruf.
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?
Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Ma'ruf menyebutkan, karena jabatan di MUI tinggal beberapa bulan lagi, menurutnya tidak menjadi persoalan jika dirinya masih menjadi Ketua Umum.
Kalaupun dirinya berhenti menjabat sebagai Ketua Umum sebelum dilaksanakan Musyawarah Nasional MUI pemilihan ketua baru, akan ada pengurus harian yang akan menggantinya.
“Kan jabatan akan segera berakhir juga, kalau nanti melepas jabatan di MUI sebelum Munas, ya artinya harus ada pejabat yang meneruskan sampai beberapa bulan terpilihnya ketia Umum baru,” ungkap Ma'ruf.
Tidak boleh rangkap jabatan
Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Buya Basri Bermanda menyebutkan, dalam pedoman organisasi MUI, ketua umum tidak boleh merangkap jabatan.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
“Bahwa ada dalam pedoman rumah tangga MUI, pasal 1 huruf F, jabatan Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal, tidak boleh dirangkap, dengan jabatan politik, di eksekutif, legislatif, serta pengurus harian partai politik, jadi itu aturan di MUI,” kata Buya Basri.
Menurut Buya Basri, karena masa bakti jabatan Kiai Ma’ruf Amin di MUI hampir selesai, hal itu akan dpertimbangkan selanjutnya dalam rapat-rapat bersama anggota internal MUI.