Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Remaja 17 Tahun Diculik 3 Pria Bajingan dari Rumah Nenek, Disekap 4 Hari dan Digauli Paksa

Remaja 17 Tahun disekap selama 4 hari, diculik dari rumah neneknya di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 14 

Semakin curiga, ibu korban akhirnya berkonsultasi ke psikolog. Keterangan psikolog menguatkan pengakuan korban. Akhirnya dilaporkan polisi.

Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi banyak kali oleh kakek tirinya itu.

"Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku. Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan," jelasnya.

Kini sang kakek ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya sang kakek dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keterangan kakek, ia setiap pagi mengantar korban ke sekolah. Tapi tak pernah menyetubuhi.

"Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari," kata sang kakek.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul TRAGIS, Gadis 17 Tahun Diculik dari Rumah Nenek Lalu Diperkosa, Sempat Dibawa untuk Jadi ART

#Remaja 17 Tahun Diculik 3 Pria Bajingan dari Rumah Nenek, Disekap 4 Hari dan Diperkosa

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved