NEWS
KPK Melakukan Penyegelan Pada Rumah, Ruang Kerja dan Mobil Bupati, Diduga Terkait Proyek di Dinas PU
Seorang kepala daerah kepala kabupaten atau bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kepala daerah atau bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT).
Dan bupati yang ditangkap adalah Bupati Lampung Utara yaitu Agung Ilmu Mangkunegara. Dia ditangkap bersama dengan kepala dinas serta seorang perantara.
Selain penangkapan, KPK melakukan penyegelan pada ruang kerja dan mobil milik Agung Ilmu Mangkunegara.
OTT itu dilakukan pada Minggu (6/10/2019) malam dan membuat banyak warga mengerumuni rumah dinas milik Bupati Lampung Utara itu.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), kabar penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Agung Ilmu Mangkunegara dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Benar, ada tim yang bertugas di Lampung," ucap Febri Diansyah, Minggu (6/10/2019).
Febri juga menyebut penangkapan telah dilakukan KPK pada empat orang sekaligus dari Minggu sore hingga malam hari.
Baca: Boleh Menahan Buang Air Kecil atau Kencing, Tapi Tidak Terlalu Lama, Berisiko Infeksi Saluran Kemih
Baca: Riwayat Masalah Kehamilan Irish Bella Sebelum si Calon Bayi Aiona & Aiora, Meninggal Dunia
Baca: Bebby Fey Blak-blakan Soal Sosok Pria Cium Area Sensitifnya dalam Video, Bukan Atta Halilintar
Facebook Tribun Manado :
Empat orang tersebut adalah Bupati Lampung, Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Pada penangkapan itu disita barang bukti berupa uang yang disebut berkaitan dengan proyek Dinas PU.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya, diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ujar Febri Diansyah.
Selain itu KPK juga melakukan penyegelan pada rumah, mobil, serta ruang kerja milik Agung Ilmu Mangkunegara.
Satu unit mobil milik kerabat dari Agung Ilmu Mangkunegara terlihat mendapat stiker tanda disegel oleh KPK.
Ruang kerja milik Agung Ilmu Mangkunegara turut mendapat tanda segel dari KPK.
Serta satu ruangan lain yang turut disegel adalah satu ruangan yang ada di Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Baca: AHOK Dikabarkan Jadi Bagian dari KPK : Tidak Baik Ya Untuk Pencerdasan Masyarakat
Baca: Cerita Pemuda 20 Tahun, Sukses Jadi Prajurit TNI, Sempat Gagal Lima Kali Tes Karena Ada Masalah Gigi
Baca: Profil Ammar Zoni, Artis yang Kehilangan Bayi Kembarnya, Begini Perjalanan Karirnya
Instagram Tribun Manado :
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/10/2019), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Lampung Utara dengan tiga orang lainnya.
Kabar itu disampaikan dalam keterangan pers pada Minggu (6/10/2019) malam.
Dari OTT itu polisi mengamankan sejumlah uang yang belum diketahui jumlah pastinya.
Diduga uang itu akan diserahkan kepada kepala daerah setempat.
Laode M Syarif juga membenarkan adanya penyegelan beberapa barang di lokasi kejadian.
"Untuk pengamanan awal, tim menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Laode M Syarief.
Laode M Syarif juga menyebut KPK akan membawa empat orang tersebut ke Jakarta untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," ujar Laode M Syarif.
(TribunWow.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Segel Ruang Kerja dan Mobil, Bupati Lampung Utara dan Kepala Dinas Ditangkap dalam OTT KPK
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :