Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

AHOK Dikabarkan Jadi Bagian dari KPK : Tidak Baik Ya Untuk Pencerdasan Masyarakat

Baru-baru ini beredar kabar soal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP dan Antasari Azhar telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK, viral di medsos.

Editor: Indry Panigoro
tribun baru
Foto : Basuki Tjahaya Purnama 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AHOK Dikabarkan Jadi Bagian dari KPK : Tidak Baik Ya Untuk Pencerdasan Masyarakat.

Baru-baru ini beredar kabar soal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP dan Antasari Azhar telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK, viral di media sosial dan bahkan Whatsapp (WA).

Dalam info tersebut, ada foto Ahok BTP yang disandingkan dengan Antasari Azhar dan disertai tulisan:

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Usut punya usut info itu ternyata cuman hoaks.

Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK (beredar di WhatsAppGroup)

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Beredar Hoaks Ahok Sudah Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Kata ICW', peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoax.

Baca: Ahok Disebut jadi Dewan Pengawas KPK, Tugas Ini yang Akan Dijalani Mantan Gubernur DKI

Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoax.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial.

Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Alasan BTP mengapa tak mau dipanggil Ahok
Alasan BTP mengapa tak mau dipanggil Ahok (YouTube @PanggilsayaBTP)

Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Baca: Beredar Informasi Ahok Diangkat Jadi Dewan Pengawas KPK: Musnahkan Kelompok Taliban

Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved