Sains
Sejarah Panjang Ganja, dari Obat Anestesi Hingga Simbol Budaya Hippie
Sebelum digunakan sebagai narkoba, ganja punya sejarah yang panjang. Eksistensinya sudah tersebar di berbagai wilayah dunia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi selebriti tanah air yang terjerat kasus narkoba.
Artis Rifat Umar (26) ditangkap polisi pada Rabu (2/10/2019) dini hari.
Rifat diketahui menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, dari hasil tes urinnya.
Ganja atau mariyuana memiliki nama latin Cannabis sativa.
Sudah banyak figur publik Indonesia yang tertangkap polisi karena menggunakan narkoba khususnya ganja.
Jefri Nichol dan Nunung adalah dua di antaranya.
Sebelum digunakan sebagai narkoba, ganja punya sejarah yang panjang.
Baca: 7 Manfaat Kunyit yang Diakui Dunia Barat, Bisa Mencegah dan Mengobati Berbagai Penyakit
Baca: 10 Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, dari Sauna Hingga Konsumsi Kacang-kacangan
Baca: 10 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula dan Susu, Bersihkan Perut Hingga Antioksidan Bagi Tubuh
Eksistensinya sudah tersebar di berbagai wilayah dunia.
Barney Warf, profesor geografi di University of Kansas, menjelaskan penggunaan ganja di Asia ribuan tahun lalu.
"Ganja lebih banyak dipakai sebagai obat dan tujuan spiritual pada era premodern.
Misalnya, Suku Viking dan Jerman kuno memanfaatkan ganja untuk meredakan sakit saat melahirkan dan sakit gigi,” tutur Barney, seperti dikutip dari National Geographic.
Berdasarkan sejarah tersebut, ganja kini telah legal di beberapa negara.
Namun menurut Barney, ganja sebagai narkoba adalah hal yang baru.
“Gagasan mengenai ganja adalah obat berbahaya (narkoba) adalah pemikiran yang baru-baru ini dibangun,” tambahnya.
Di Indonesia, ganja diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1 berdasarkan UU No 9 Tahun 1976 kemudian UU No 35 Tahun 2009.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ganja_20180111_112251.jpg)