Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sains

Sejarah Panjang Ganja, dari Obat Anestesi Hingga Simbol Budaya Hippie

Sebelum digunakan sebagai narkoba, ganja punya sejarah yang panjang. Eksistensinya sudah tersebar di berbagai wilayah dunia

Editor: Finneke Wolajan
(iStockphoto)
Ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Satu lagi selebriti tanah air yang terjerat kasus narkoba.

Artis Rifat Umar (26) ditangkap polisi pada Rabu (2/10/2019) dini hari.

Rifat diketahui menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, dari hasil tes urinnya.

Ganja atau mariyuana memiliki nama latin Cannabis sativa.

Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram.
Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Sudah banyak figur publik Indonesia yang tertangkap polisi karena menggunakan narkoba khususnya ganja.

Jefri Nichol dan Nunung adalah dua di antaranya.

Sebelum digunakan sebagai narkoba, ganja punya sejarah yang panjang.

Baca: 7 Manfaat Kunyit yang Diakui Dunia Barat, Bisa Mencegah dan Mengobati Berbagai Penyakit

Baca: 10 Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, dari Sauna Hingga Konsumsi Kacang-kacangan

Baca: 10 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula dan Susu, Bersihkan Perut Hingga Antioksidan Bagi Tubuh

Eksistensinya sudah tersebar di berbagai wilayah dunia.

Barney Warf, profesor geografi di University of Kansas, menjelaskan penggunaan ganja di Asia ribuan tahun lalu.

"Ganja lebih banyak dipakai sebagai obat dan tujuan spiritual pada era premodern.

Misalnya, Suku Viking dan Jerman kuno memanfaatkan ganja untuk meredakan sakit saat melahirkan dan sakit gigi,” tutur Barney, seperti dikutip dari National Geographic.

Berdasarkan sejarah tersebut, ganja kini telah legal di beberapa negara.

Namun menurut Barney, ganja sebagai narkoba adalah hal yang baru.

“Gagasan mengenai ganja adalah obat berbahaya (narkoba) adalah pemikiran yang baru-baru ini dibangun,” tambahnya.

Di Indonesia, ganja diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1 berdasarkan UU No 9 Tahun 1976 kemudian UU No 35 Tahun 2009.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved