Berita Terkini
Veronica Koman: Kita Menyaksikan Periode Paling Suram di Papua Dalam 20 Tahun Terakhir
Veronica berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.
Veronica berharap agar Pemerintah Australia dapat setidaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk membuka akses bagi para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB ke Papua.
Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.
"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.
Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.
BERITA TERPPOPULER: Mantan Kapolri Ini Tolak Tawaran jadi Menteri Jokowi hingga Dubes, Karena Ingin Bebas Merdeka
BERITA TERPOPULER: Makin Rumit Masalah dengan Attta Halilintar, Bebby Fey Kedapatan Beradegan Tak Pantas bersama Pria
BERITA TERPOPULER: VIRAL VIDEO Cewek Manado Beraksi dalam Kamar Selama 30 Detik
Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.
Menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebut upaya Veronica dalam menyebarkan rekaman dan informasi kejadian di Papua melalui media sosial justru semakin memperkeruh situasi, dia mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.
"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.
Lalu, apa sebenarnya dampak yang bisa dicapai dengan segala aktivitas yang dilakukan Veronica dan para aktivis lainnya terkait situasi di Papua?
"Kami ingin mengekspos situasi Papua ke dunia luar... apa yang saya laporkan melalui medsos paling tidak bisa memandu para jurnalis untuk mengabarkan apa yang terjadi," jelasnya.
Meski kini dia terpaksa meninggalkan tanah airnya, namun Veronica dengan tegas menyatakan tidak akan berhenti.
"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.
Jadi DPO
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Pihak Kepolisian Polda Jawa Timur tetapkan Veronica Koman sebagai DPO tersangka kasus hoaks di Asrama Papua.
Terkait Veronica Koman DPO tersangka kasus hoaks di asrama Papua, dinyatakan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, penetapan Veronica Koman jadi DPO polisi, lantaran sebelumnya Vernonika Koman mangkir panggilan penyidik sebanyak 3 kali.