NEWS
Pria Ini Cemburu Buta dan Menghajar Istrinya, hanya karena Istri Tak Sapa Teman Pria di Warung
Tulus (38) harus berurusan dengan penegak hukum. Hanya karena istrinya tak menyapa teman prianya, pria ini menganiaya istrinya
Pria Ini Cemburu Buta dan Menghajar Istrinya, hanya karena Istri Tak Sapa Teman Pria di Warung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tulus (38) harus berurusan dengan penegak hukum.
Hanya karena istrinya tak menyapa teman prianya, pria ini menganiaya istrinya.
Tulus curiga istrinya, karena tak sapa teman prianya itu saat bertemu di warung.
Ia malah cemburu buta hingga tega mencakar dan memukul muka istrinya.
Peristiwa penganiayan tersebut terjadi sekitar satu bulan lalu.
Bahkan, akibat penganiayaan tersebut, Suwarti (28) istri dari Tulus harus menjalani perawatan serius.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calbijn Simanjuntak dalam jumpa pers mengatakan bahwa Suwarti harus menjalani perawatan selama enam bulan akibat luka berat yang dideritanya.
POPULER:
> DJ Bebby Fey Dibuat Klepek-klepek Lihat Bagian Tubuh Atta Halilintar, Dibuka di Hotel: Aku Suka . .
> Betran yang Ikut Lari Keliling Lapangan Ceritakan Detik-detik Meninggalnya Fanly
> Cut Meyriska & Roger Danuarta Dapat Kritikan Pedas, Kepergok Ciuman Saat Bulan Madu di Thailand
Kronologi kejadian
Mengutip dari Surya.co.id, kejadian bermula pada Senin (9/9/2019).
Tulus dan Suwarti merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Saat itu, Tulus dan Suwarti hendak pergi ke Kecamatan Panggul sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan, Tulus dan Suwarti memutuskan untuk berhenti di sebuah warung untuk istirahat.
Di warung tersebut, mereka bertemu dengan seorang teman pria Suwarti yang bernama Taufik.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO
Meski saling mengenal dan berteman, rupanya Taufik dan Suwarti tak saling bertegur sapa.
Sikap Suwarti dan Taufik ternyata membuat Tulus menjadi curiga.
Tulus curiga jika Suwarti dan Taufik memiliki hubungan khusus.
Tulus dan sang istri lalu memutuskan untuk kembali ke rumah dan tidak melanjutkan perjalanan.
Namun, di tengah perjalanan tersebut keduanya justru terlibat percekcokan di atas sepeda motor.
Pria 38 tahun tersebut naik pitam karena rasa cemburu yang menyelimutinya.
"Di perjalanan, ternyata ada sikap yang kurang terpuji dari tersangka. Karena suami emosi, kesal dan curiga, mereka cekcok di sepeda motor,” kata Kapolres Trenggalek, AKBD Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/10/2019).
Emosi tersebut membuat Tulus membentur-benturkan kepalanya ke wajah Suwarti.
PEMBUNUHAN ANGGOTA TNI
> BREAKING NEWS Sidang Pembunuhan Kopda Lucky, Saksi: Terdakwa Sempat Pukul Korban Dengan Air Soft Gun
> BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Anggota TNI AD Kopda Lucky Digelar di PN Manado
> Viral Foto Terbaru 3 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky, Ini Tanggapan Polisi
Tak mau kalah, Suwarti yang kesal juga membalas perlakuan Tulus dengan membenturkan kepalanya juga.
Aksi saling membenturkan kepala akhirnya membuat keduanya terjatuh dari motor.
Meski terjatuh dari motor, keduanya tetap melanjutkan percekokan hingga berujung sikap kasar Tulus.
Tulus tega mencakar dan memukul muka Suwarti.
Istri sempat kabur
Setelah dicakar dan dipukul suaminya, Suwarti lalu memilih untuk kabur ke rumah tetangga.
Namun, Tulus tetap mengejar sang istri hingga kembali memukulnya.
“Korban lalu melarikan diri. Kebetulan di sisi jalan ada rumah tetangga. Pada saat korban melarikan diri, ternyata tersangka kurang puas hingga mengejar dan kembali memukul sang istri,” ungkap Calvijn.
Tak terbukti selingkuh
Akibat perbuata suaminya, Suwarti mengalami luka yang berat.
Ia pun melaporkan Tulus kepada pihak kepolisian pada Jumat (27/9/2019).
Calvjin menambahkan, polisi berupaya melakukan media terhadap pelaku dan korban namun gagal.
Korban bersikukuh untuk tetap ingin melaporkan suaminya.
Dari hasil penyelidikan polisi, Suwarti dan Taufik tidak terbukti menjalin hubungan gelap.
Pelaku terlanjur naik pitam hingga tak mencari kebenaran dari kecurigaannya tersebut.
Dalam kasus ini, Tulus teracam hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1 subsider pasal 44 ayat 4 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara,” pungkas Calvjin.
PILIHAN EDITOR
> UPDATE TERBARU Siswa SMP Meninggal saat Dihukum Berlari, Polisi Periksa Ayah dan 5 Teman Fanly
> VIRAL VIDEO Cewek Manado Tanpa Sehelai Benang, Putih Mulus, Durasi 30 Detik : Baku Dapa di Mantos Jo
> Bank Bukopin Luncurkan Smart Card untuk Pensiunan, Ini Fungsi dan Benefitnya
LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO
LIGA CHAMPIONS
> Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday ke-2, Liverpool Menang, Barcelona vs Inter Milan?
> Hasil Liga Champions 2019, Juventus Menang Telak, Bayern Munchen Berpesta Gol, Real Madrid?
> Messi Bisa Segera Samai Rekor Ronaldo di Liga Champions
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curiga Istri Tak Sapa Teman Pria di Warung, Pria Ini Malah Cemburu hingga Cakar dan Pukul Muka Istri