BREAKING NEWS Sidang Pembunuhan Kopda Lucky, Saksi: Terdakwa Sempat Pukul Korban Dengan Air Soft Gun
Di hadapan majelis hakim, saksi Sertu Alfianto menceritakan kronologi pertemuannya dengan para terdakwa di salah satu kafe di kawasan Megamas
Penulis: | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36) di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (3/10/2019) mengagendakan pemeriksaan saksi.
Tiga rekan korban hadir dalam sidang ini.
Di hadapan majelis hakim, saksi Sertu Alfianto menceritakan kronologi pertemuannya dengan para terdakwa di salah satu kafe di kawasan Mega Mas pada 29 Juni 2019.
Menurut pernyataan saksi, salah seorang terdakwa sempat memukul korban dengan menggunakan air soft gun.
"Saya sempat dibanting salah seorang terdakwa saat hendak melerai," katanya.
Baca: Viral Foto Terbaru 3 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky, Ini Tanggapan Polisi
Baca: Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Polda: Cabut Kembali Foto dan Video Beredar di Media Sosial
Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka
Saksi sempat ikut minum bersama korban dan terdakwa sebelum kejadian.
Tiga terdakwa dalam kasus ini yakni A (32), H (35) dan AS (34), duduk di kursi pesakitan menggunakan kemeja putih.
Polisi Militer melakukan penjagaan ketat di luar ruangan.
Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya tiga pria kekar Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 05.30 di Kawasan Mega Mas Manado.
Tugas di Perbatasan Filipina
Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI.
Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines 2008 dan 2012.
Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina.
Peraih 2 Bintang Jasa
Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun.
Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.
Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT (Paschalis Serty Canny Widarsi)