Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BREAKING NEWS Sidang Pembunuhan Kopda Lucky, Saksi: Terdakwa Sempat Pukul Korban Dengan Air Soft Gun

Di hadapan majelis hakim, saksi Sertu Alfianto menceritakan kronologi pertemuannya dengan para terdakwa di salah satu kafe di kawasan Megamas

Penulis: | Editor: Finneke Wolajan
Tribun Manado/Paschalis Serty Canny Widarsi
Tiga saksi dalam sidang pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36) di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (3/10/2019). Saksi adalah tiga rekan korban sesama anggota TNI AD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36) di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (3/10/2019) mengagendakan pemeriksaan saksi.

Tiga rekan korban hadir dalam sidang ini.

Di hadapan majelis hakim, saksi Sertu Alfianto menceritakan kronologi pertemuannya dengan para terdakwa di salah satu kafe di kawasan Mega Mas pada 29 Juni 2019.

Menurut pernyataan saksi, salah seorang terdakwa sempat memukul korban dengan menggunakan air soft gun.

"Saya sempat dibanting salah seorang terdakwa saat hendak melerai," katanya.

Baca: Viral Foto Terbaru 3 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky, Ini Tanggapan Polisi

Baca: Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Polda: Cabut Kembali Foto dan Video Beredar di Media Sosial

Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka

Saksi sempat ikut minum bersama korban dan terdakwa sebelum kejadian.

Tiga terdakwa dalam kasus ini yakni A (32), H (35) dan AS (34), duduk di kursi pesakitan menggunakan kemeja putih.

Polisi Militer melakukan penjagaan ketat di luar ruangan.

Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya tiga pria kekar Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 05.30 di Kawasan Mega Mas Manado.

Tugas di Perbatasan Filipina

Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI. 

Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines  2008 dan 2012.

Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina. 

Peraih 2 Bintang Jasa

Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun. 

Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.

Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT (Paschalis Serty Canny Widarsi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved