Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Memperbolehkan Tiga Mahasiswa Tersangka Perusakan Gedung DPRD Untuk Pulang, Ada Yang Jemput

Tiga mahasiswa yang sebelumnya ditahan sebagai tersangka perusakan gedung DPRD sudah diperbolehkan pulang.

KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Mahasiswa Sumbar duduki ruang sidang utama DPRD Sumbar dan melakukan perusakan, Rabu (25/9/2019) 

Ruangan sidang utama di Gedung DPRD Sumbar itu tampak sangat berantakan.

Meja kaca dan kursi yang ada di dalam ruang sidang utama juga dirusak oleh massa aksi protes.

Asap juga tampak mengepul dari sisa-sisa kebakaran yang berhasil dipadamkan.

Setelahnya pihak aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Hermawan segera menginstruksikan agar para mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.

"Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam," kata Yulmar pada Rabu (26/9/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan lainya juga tampak berantakan akibat dirusak massa.

Ruang perpustakaan yang ada di dalam gedung DPR juga mengalami kerusakan, meja dan kursi juga patah.

Bahkan koleksi buku-buku yang ada di ruangan tersebut juga dilempar keluar dan tampak berserakan.

Selain itu alat elektronik yang ada juga terlihat rusak dan hancur.

Ruangan fraksi-fraksi yang ada di Gedung DPRD Sumbar juga berantakan dan hancur dirusak massa. (TribunWow.com/Desi Intan)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penahanan Ditangguhkan, 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Gedung DPRD Sumbar Dipulangkan

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved