Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Dilantik jadi Anggota DPR, Yasonna Tetap Usul Presiden Tolak Revisi UU KPK: Sebaiknya Jangan

Yasonna tetap meminta Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Editor: Rhendi Umar
Tribun Medan
Yasonna Laoly 

“Wakil dari PDIP itu lebih mementingkan isu elitis ketimbang isu publik. Dan mestinya, ia melihat opsi-opsi yang bisa dipilih presiden ketimbang mengeraskan dan memojokkan presiden,” paparnya.

Sebelumnya, Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Seperti diketahui sejak Selasa (24/9/2019) sejumlah massa dari kalangan mahasiswa maupun elemen masyarakat lain melakukan sejumlah aksi turun ke jalan.

Dalam aksi tersebut sejumlah tuntutan disampaikan.

Di antaranya adalah masalah RKUHP dan UU KPK.

Massa yang terus bergerak sempat diwarnai aksi ricuh di sejumlah daerah hingga timbulnya korban tewas.

Meski sempat mengatakan tegas menolak mengeluarkan Perppu KPK, pada akhirnya Presiden menyampaikan untuk mempertimbangkan mengeluarkan Perppu terkait UU KPK. (Kompas.com/Ihsanudin/Nur Rohmi Aida)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sarankan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Yasonna Laoly Minta Rakyat Berhenti Menekan Presiden

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved