NEWS
Sjamsul Nursalim dan Istrinya Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang Terkait Kasus BLBI
Sjamsul dan Itjih dimasukan dalam DPO atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI)
Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim sebesar Rp 4,58 triliun.
SEPUTAR SULUT
> Yasti Hengkang ke PDIP? Olly Siap Serahkan Kartu Anggota, Ini Tanggapan Yasti
> Kunjungi Stand Kabupaten Minahasa, Megawati Lihat Ukiran Kayu Banteng Merah, RD Ucapkan Terima Kasih
> Olly Buat 50.000 Petani Cap Tikus Bangga, ‘Cap Tikus 1978 Perkenalkan Varian Rasa Kopi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
PILIHAN EDITOR
> Peringatan Dini BMKG Hari ini, Senin 30 September 2019, Gelombang Tinggi Capai 2,5 hingga 4 Meter
> Mendikbud Larang Siswa Ikut Demo, Siswa Sebut Mereka Diajarkan Guru Bahwa Punya Hak Berpendapat
> Natasha Wilona Pede Pakai Strapless Dress Warna Cerah, Tampilannya Curi Perhatian!
LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO
SULUT UNITED
> Sulut United Store Dibuka, Jual Jersey hingga Topi, Berikut Daftar Harganya
> Berhasil Kalahkan Persis, Sulut United Naik ke Peringkat 9 Klasemen, Harapan Jauhi Zona Degradasi
> Gol Gusti Sandria Bawa Sulut United Raih Kemenangan Penting Atas Persis Solo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Masukkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya dalam DPO"