News
'Suntik' Anak Gadisnya Berkali-kali hingga Trauma, Seorang Ayah juga Ancam Membunuh jika Melawan
Seorang Ayah memperkosa anak kandungnya, S (15). Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anak gadisnya itu jika melawan dan berteriak saat diperkosa.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang ayah perkosa anak gadisnya dingga trauma dan mengancam membunuh bila melawan.
AS (38), seorang ayah di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, memperkosa anak kandungnya, S (15).
Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anak gadisnya itu jika melawan dan berteriak saat diperkosa.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku pada korban sebanyak dua kali.
Pertama pada bulan Oktober 2017 saat korban masih berusia 14 tahun.
Pelaku kemudian masuk kamar dan langsung memperkosa.
Baca: Ranking UFC Conor McGregor Terjun Bebas, Digeser Petarung Perempuan
Baca: Benny Wenda Ternyata Hadir di Sidang Umum PBB, Kesaksian Mantan Tokoh OPM: Topik Sudah Kedaluwarsa
Baca: Ayah Briptu Nofrianto Mona Tiba di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Korban berusaha melawan dan berteriak.
Namun, pelaku langsung menutup mulut korban dan mengancam akan membunuhnya bila berteriak.
Korban tidak dapat melawan.
“Korban kaget, akan berteriak mulut langsung dibekap. Korban melawan memukul tersangka tapi tidak kuat.
Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban,” kata Suhermanto kepada sejumlah rekan media, di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).
Perbuatan kedua dilakukan pada April 2018. Korban diperkosa di kamar pelaku. Korban kembali melawan,
tapi kembali diancam dibunuh sehingga tidak dapat melawan.
Usai melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kepada orang lain.
Baca: Penyebab Tewasnya Randi, Mahasiswa yang Demonstrasi di Kendari, Polri Beri Penjelasan Ini
Baca: Khabib Nurmagomedov Berpotensi Dikalahkan oleh Empat Petarung Ini, Simak Ulasan Lengkapnya
Baca: Fahri Hamzah Anggap KPK Gagal Laksanakan Tugas, Ini Balasan Haris Azhar
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Di hadapan petugas, AS mengaku tindakan dilakukannya karena tidak tahan lantaran ditinggal istrinya yang berkerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia. Sudah dua tahun kerja di Malaysia.
“Iya saya sadar Pak, tidak mabuk. Enggak tahan aja istri kerja TKW sudah dua tahun,” kata pelaku bekerja sebagai sopir.
Karena tindakan bejat itu, korban mengalami trauma. Korban kerap tidak berani pulang ke rumah dan mencari tempat aman di luar rumah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cirebon melakukan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap korban.
Sebelum memperkosa korban, pelaku menikahi lagi
Suhermanto mengatakan, setelah ditinggal istri pergi menjadi TKW ke Malaysia, pelaku kembali menikah lagi dengan perempuan lain.
“Tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan saat pelaku sudah memiliki istri kedua,” kata dia.
Baca: Pemerintah Indonesia Ajukan Pinjaman Rp 2,1 Triliun ke Bank Dunia, Untuk Apa?
Baca: Penyebab Kapolri Lakukan Mutasi Kapolda Papua, Riau, dan Sulawesi Tenggara
Baca: Presiden Jokowi Akan Tunjuk Plt Menteri Yasonna dan Puan Pasca Pengunduran Diri Mereka
Namun, tidak ada yang mengetahui kejadian bejat itu karena korban sangat ketakutan sehingga tidak menceritakan kepada siapapun.
Barulah setelah istrinya pulang dari Malaysia, korban mulai menceritakan apa yang dialaminya.
Korban dan istri pelaku langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Cirebon pada Agustus 2019.
Petugas menangkap pelaku di rumahnya dan menyangkakan pelaku dengan pasal 76 jo 81 82 nomor 17 tahun 2016,
tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 28 September 2019: Leo Sedang Bergembira, Pisces Sifatmu untuk Mencintai
Baca: Yasonna Laoly Mundur dari Jabatannya Menkumham, Ini Penyababnya!
Baca: PPI Sosialisasi Narkoba dan Miras Bahkan Berbagi Kasih di Kelurahan Ini!
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL