Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

VIRAL, Ketua BEM UGM Skak Mat Moeldoko, Fahri Hamzah, Yasonna Laoly: Agak Kurang Update Ya

Atiatul Muqtadir berani tampil kritis dan tegas di hadapan Menkumham Yasonna Laoly Fahri Hamzah dan Moeldoko.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Berikut ini sejumlah pernyataan kritis Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir banjir pujian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan sosok Ketua BEM UGM Muhammad Atiatul Muqtadir.

Mahasiswa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah penampilannya di beberapa stasiun televisi.

Sejumlah pernyataan kritisnya membuat Fathur, nama panggilannya, banjir pujian.

Bahkan pada acara Mata Najwa, Fathur bisa skak mat Moeldoko dan Fahri Hamzah soal aksi demo mahasiswa.

Fathur yang menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM tampil ke depan bersama tiga ketua BEM lain dari UI, ITB, dan Trisakti.

Mereka kompak mewakili teman-teman dan rakyat untuk menyuarakan soal penolakan UU KPK hasil revisi, RKUHP, serta RUU lain yang dianggap bermasalah.

Baca: Pers Demonstrasi Terkait RKUHP, Pengamat Sebut Pasal Karet Ancam Kebebasan Pers

Baca: Turunkan Foto Jokowi, Mahasiswa Ekonomi jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 6 Tahun

Baca: KRONOLOGI Anggota DPRD Sumbar dari Gerindra Tantang Mahasiswa Turunkan Jokowi: Memang Terpancing

Atiatul Muqtadir berani tampil kritis dan tegas di hadapan Menkumham Yasonna Laoly serta anggota DPR RI.

Bahkan namanya juga sempat menjadi trending di Twitter.

Netizen mengaku kagum dengan sosok Fathur yang berani mengkritik pemerintah.

Berikut ini sejumlah pernyataan kritis Ketua BEM UGM yang banjir pujian.

1. Tak ada kata tunda dalam rapat paripurna

Nama Atiatul Muqtadir pertama kali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (24/9/2019).

Pernyataan Fathur dalam acara tersebut membuatnya banjir pujian.

Saat berbicara mengenai penundaan RKUHP, Fathur menyebut bahwa kata tunda merupakan bahasa politis.

Sementara itu, tak ada kata tunda dalam rapat paripurna.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved