Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutilasi Kasir Indomaret

Prada DP Dihukum Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Puas dengan Putusan Hakim dan Sebut Hal Ini!

"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara," ujarnya di hadapan awak media.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Tangisan Prada DP Pecah di Ruang Sidang, Dihukum Penjara Seumur Hidup Serta Dipecat dari Satuan TNI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prada DP dihukum Penjara seumur hidup, Ibu Vera Oktaria merasa puas dengan putusan hakim.

Usai mendengarkan putusan hakim yang memvonis terdakwa Prada DP alias Deri Pramana, Suhartini selaku ibu kandung korban Vera Oktaria terlihat lega ketika keluar dari dalam persidangan.

Sebelumnya, saat persidangan berlangsung di pengadilan Militer I-04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi,

ibu kandung korban terlihat gelisah menunggu putusan hukuman yang akan di jatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Prada DP. 

Setelah membacakan seluruh berkas perkara, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan Letkol Chk Khazim SH, memberikan Vonis hukuman kepada terdakwa Prada DP yakni pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari anggota militer TNI.

Suhartini (50) ibu kandung almarhumah Vera Oktaria.
Suhartini (50) ibu kandung almarhumah Vera Oktaria. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Mendengar putusan tersebut, Suhartini selaku ibu kandung korban mengatakan dirinya tetap kecewa meskipun terdakwa Prada DP diberikan hukuman seumur.

"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara," ujarnya di hadapan awak media.

Meskipun demikian, lantaran buah hatinya sudah meninggal, ia mengaku tetap sangat kecewa dan tidak terima maaf dari pihak keluarga terdakwa Prada DP.

"Tidak, saya tidak terima maaf," lanjutnya

"Aku kehilangan anak aku selamo-lamonyo, kalau di bilang puas ya tidak puas, karena anak aku sudah tidak ada lagi (meninggal)," jelasnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Baca: VIRAL, Ketua BEM UGM Skak Mat Moeldoko, Fahri Hamzah, Yasonna Laoly: Agak Kurang Update Ya

Baca: VIRAL Foto Jadul Adian Napitupulu, Fahri Hamzah, Fadli Zon Saat Jadi Aktivis: Kayaknya Pemain Lama

Baca: VIDEO Najwa Shihab Berkali-kali Minta Fahri Hamzah Jawab Pertanyaan : Permainan Apa Bang Fahri?

Follow Instagram @tribun_manado:

Tidak ada Maaf dari Orangtua Vera untuk Prada DP

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orangtua Vera Oktaria belum bisa memaafkan Prada DP, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi. Ia ingin pelaku dihukum mati.

Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada DP telah berlangsung pada Kamis (1/8/2019).

Selama jalannya sidang tersebut, Prada DP (Deri Permana) terlihat menangis sesenggukan.

Tangisan Prada DP dianggap palsu oleh ibunda Vera Oktaria, Suhartini (50).

Suhartini menilai tangisan pria yang menjadi kekasih putrinya itu hanya air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Baca: Prada DP: Saya Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Membunuh

Hingga saat ini, Suhartini belum bisa memaafkan Prada DP.

Hatinya mengaku belum lega selepas kepergian yang putri tercinta yang dibunuh dan dimutilasi.

Ia ingin Prada DP mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan tersebut, orangtua Prada DP, Leni juga sempat menyampaikan permintaan maafnya pada orangtua korban.

Namun, Suhartini menolak mentah-mentah permintaan maaf dari Leni.

"Belum bisa pak," timpal Suhartini dengan suara tegas di hadapan majelis hakim.

Leni yang pada mulanya menjadi saksi persidangan tersebut akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi dalam sidang anaknya.

Ia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangannya.

"Saya tidak sanggup pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Baca: TERUNGKAP Kecerdikan Prada DP Susun Rencana Pembunuhan Sang Kekasih Vera Oktaria, Ini Jabarannya

Leni yang mendapatkan izin dari majelis hakim akhirnya meninggalkan ruangan sidang.

Terdakwa Prada DP terlihat terus menunduk dengan raut wajah sedih saat menjalani sidang.

Deri Pramana menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria, seorang kasir minimarket yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.

Terdakwa menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer.

Sebelum dimulai, dia berdiri tegap di hadapan majelis hakim dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.

Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur yang ditujukan pada terdakwa.

Baca: Berita Terbaru KKB Papua: 2 Pengendara Motor Ditembak Mati oleh KKB, Dieksekusi saat Melintas

Dalam dakwaan yang dibacakan, terdakwa diketahui telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria.

Setelah itu, terdakwa nekat kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain.

Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan, masih dikutip dari sumber yang sama.

Kini, Prada Deri Pramana dijerat dengan pasal Primer 340 KUHP pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP.

Jika terbukti dalam pasal ini Prada DP terancam hukuman mati.

Baca: FAKTA Terbaru Kasus Prada DP, Kalimat Sadis Pernah Disampaikan, Pemberiannya Ditolak Korban

Diberitakan sebelumnya, Vera Oktaria ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan mengenaskan pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Vera ditemukan dalam keadaan tangan termutilasi di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jenazah Vera ditemukan di atas kasur dalam kondisi membusuk.

Setelah kasus tersebut didalami, Prada DP, orang terdekat korban diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi.

Prada DP adalah seorang oknum TNI yang masih menjalani pendidikan di Dikjur Tamtama Infateri Ridam II Sriwijaya.

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul: Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Puas Pembunuh Dikurung Selamanya dalam Penjara

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved