Berita Terkini
Prada DP: Saya Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Membunuh
Prada DP menyampaikan pembelaan atau pledoi secara langsung pada lanjutan sidang di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang
Prada DP mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh kekasihnya Vera Oktaria.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang menuntut terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria (21), dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan tersebut dibacakan Oditur di sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (22/8/2019) di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Prada DP menyampaikan pembelaan atau pledoi secara langsung pada lanjutan sidang di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019).
Ada beberapa poin pembelaan yang disampaikan Prada DP dalam kesempatan tersebut.
Prada DP menyampaikan pembelaan dengan mengatakan, membunuh Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri merupakan tindak pidana yang pertama kali dilakukannya.
"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir. Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujarnya.
BERITA TERPOPULER: Tangis Angelina Sondakh di Penjara, Terpukul Ingat Ucapan Anaknya: Emang Keanu Punya Mami?
BERITA TERPOPULER: Baru Menikah, Pria Ini Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi, Penyebabnya Karena Sentuh Adik Ipar
BERITA TERPOPULER: Oknum Polisi Diarak Tanpa Celana, Ternyata Ini Alasannya Bertemu Bidan Hingga Tengah Malam
Kemudian Prada DP menyebutkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infantri di Baturaja dikarenakan keberatan diikut sertakan dalam pemilihan tim komando.
"Saya juga sudah menolak untuk mengikuti tes komando namun tetap diarahkan untuk ikut," ucapnya.
Kembali, Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera Oktaria.
Ia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.
"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera," ungkapnya.
Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera. Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.
"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka hp Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada hp. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil," ujarnya.
"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh," tegas Prada DP.
Berita Populer: Papua Membara: Massa Bakar Gedung-Mobil di Jayapura
Berita Populer: Duda Ini Pacaran Dengan Siswi SMP, Rayakan Hari Jadian Lakukan Ini di Kos, Akhirnya Ditangkap Polisi
Berita Populer: Wiranto: Tak Ada Referendum, Papua dan Papua Barat Sah Milik Indonesia, Penyusup, Batasi Internet