Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi

FAKTA Terbaru Kasus Prada DP, Kalimat Sadis Pernah Disampaikan, Pemberiannya Ditolak Korban

Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer telah menuntut Prada Deri Pramana atau Prada DP dengan hukuman seumur hidup.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menangis saat mendengar tuntutan oditur dengan hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari satuan lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21). 

TRIBUNMANAD0.CO.ID - Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer telah menuntut Prada Deri Pramana atau Prada DP dengan hukuman seumur hidup.

Adanya tuntutan seperti itu karena Prada DP dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Vera Oktaria.

Ada beberapa hal menjadi indikasi dan fakta yang menguatkan tuntutan tersebut.

Jumlahnya ada 17 hal yang menguatkan tuntutan dari oditur soal pembunuhan berencana.

Meski pada persidangan sebelumnya Prada DP membantah ia membunuh Vera Oktaria secara berencana.

Prada DP dalam persidangan mengaku membunuh karena emosi saat Vera Oktaria mengaku hamil.

Padahal saat itu Vera dan Prada DP sudah lama tak berhubungan badan.

Baca: PERINGATAN DINI BMKG Untuk Jumat 23 Agustus 2019, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Kilat Petir

Baca: Vanessa Angel Mengaku Lajang, Tergantung Perjuangannya Kak, Karena Aku Seneng Diperjuangin

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Agustus 2019: Leo Jangan Ambisi, Virgo Harus Lebih Selektif

Facebook Tribun Manado :

Baca: Hati-hati Moms Jika Urin Si Kecil Bercampur Darah, Bisa Jadi Masalah Ginjal

Baca: SRM Ramaikan Bursa Calon Pilgub 2020, Digadang di Posisi Papan 2

Baca: Menggunakan Ponsel Saat Pengisian Daya, Hal Buruk Terjadi Pada Bocah Ini, Saat Itu Dia Bermain Game

Instagram Tribun Manado :

Prada DP menganggap Vera berselingkuh dan langsung emosi.

Oditur tak percaya dengan pengakuan Prada DP.

Berikut point-point yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.

"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.

Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban.

Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.

Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.

"Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved