Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Kejam, Tiga Orang Debt Collector Aniaya Pria Yang Menunggak Hutang, Meninggal Dengan Luka Tusukan

Hati-hati bagi anda yang ingin berhutang. Jangan sampai berhubungan dengan penagih hutang atau Debt Collector kejam.

stockfresh.com
Ilustrasi 

Dari hasil penyelidikan polisi, terdapat tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing yakni pelaku inisial LD mencari rekanan menagih, pelaku inisial G sebagai eksekutor, dan pelaku inisial B ikut memukul korban.

Saat ini, polisi menangkap dua orang pelaku dua lokasi yang berbeda, sementara satu pelakunya inisial B hingga kini masih buron.

“Pelaku ini ditangkap dari kemarin, satu ditangkap di sini, satu ditangkap di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sementara satu masih DPO atas nama B. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa badik milik pelaku dan celana jeans milik korban.

Ketiga pelaku kini diamankan di ruang tahanan mapolres baubau.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap AKBP Hadi Winarno.

Kronologi debt collector bunuh korban

Sebelumnya, korban Yuyun Tandi Wijaya (31), ditemukan tewas dianiaya dengan senjata tajam di halaman rumahnya, Minggu (22/9/2019) malam.

Korban tewas setelah mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban.

Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berada di rumahnya didatangi oleh pelaku dengan mengendarai mobil mini bus.

Keduanya terlibat cekcok dan tak lama kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek.

Mobil yang digunakan para pelaku malah tak sempat dibawa pergi pelaku.

Sementara itu, korban Yuyun Tandi Wijaya sempat di larikan ke Rumah Sakit Siloam, namun korban tewas dalam perjalanan. (Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kejamnya Debt Collector, Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved