Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Kejam, Tiga Orang Debt Collector Aniaya Pria Yang Menunggak Hutang, Meninggal Dengan Luka Tusukan

Hati-hati bagi anda yang ingin berhutang. Jangan sampai berhubungan dengan penagih hutang atau Debt Collector kejam.

stockfresh.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hati-hati bagi anda yang ingin berhutang. Jangan sampai berhubungan dengan penagih hutang atau Debt Collector kejam.

Telah terjadi kasus penganiayaan, pengeroyokan oleh debt collector terhadap seorang pria yang menunggak hutang.

Lokasi kejadian tersebut di Sulawesi Tenggara.

Kejamnya Debt Collector, pria bernama Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta.

Tiga orang debt collector menganiayanya saat sedang menagih utang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban Yuyun Tandi Wijaya yang diduga menunggak utang, tewas dengan luka tusukan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.

Tiga debt collector membunuh korbannya di halaman rumah korban atas suruhan orang lain.

Baca: Seorang Guru Selalu Dikira Murid TK, Sempat Tak Diizinkan Masuk Kelas, Yang Tak Kenal Membully

Baca: Terbukti Melanggar Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, Anggota TNI Ini Divonis Seumur Hidup

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Untuk Jumat 27 September 2019, Hubunganmu Scorpio Menjadi Prioritasmu.

Facebook Tribun Manado :

Debt collector yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya mengaku disuruh seseorang untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

Polisi berhasil menangkap dua dari tiga debt collector yang diduga jadi pelaku pembunuhan, satu lagi

Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya.

Tempat kejadian terjadi di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Minggu (22/9/2019) malam lalu.

Pengakuan debt collector bunuh penunggak utang

Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

“Menurut keterangannya (pelaku), menagih utang tapi perintah siapa, tidak jelas juga. Katanya inisial U.

Baca: Berunjuk Rasa, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia, Luka Parah di Bagian Dada Kanan, Polisi Selidiki

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 27 September 2019, Ada Daerah Yang Diguyur Hujan Saat Dini Hari

Baca: Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Berpeluang Langsung Kenakan Rompi Orange, Ini Penjelasannya

Instagram Tribun Manado :

Utangnya ada Rp 80 juta,” kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, di kantornya, Rabu (25/9/2019).

Dari hasil penyelidikan polisi, terdapat tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing yakni pelaku inisial LD mencari rekanan menagih, pelaku inisial G sebagai eksekutor, dan pelaku inisial B ikut memukul korban.

Saat ini, polisi menangkap dua orang pelaku dua lokasi yang berbeda, sementara satu pelakunya inisial B hingga kini masih buron.

“Pelaku ini ditangkap dari kemarin, satu ditangkap di sini, satu ditangkap di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sementara satu masih DPO atas nama B. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa badik milik pelaku dan celana jeans milik korban.

Ketiga pelaku kini diamankan di ruang tahanan mapolres baubau.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap AKBP Hadi Winarno.

Kronologi debt collector bunuh korban

Sebelumnya, korban Yuyun Tandi Wijaya (31), ditemukan tewas dianiaya dengan senjata tajam di halaman rumahnya, Minggu (22/9/2019) malam.

Korban tewas setelah mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban.

Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berada di rumahnya didatangi oleh pelaku dengan mengendarai mobil mini bus.

Keduanya terlibat cekcok dan tak lama kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek.

Mobil yang digunakan para pelaku malah tak sempat dibawa pergi pelaku.

Sementara itu, korban Yuyun Tandi Wijaya sempat di larikan ke Rumah Sakit Siloam, namun korban tewas dalam perjalanan. (Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kejamnya Debt Collector, Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved