NEWS
Kejam, Tiga Orang Debt Collector Aniaya Pria Yang Menunggak Hutang, Meninggal Dengan Luka Tusukan
Hati-hati bagi anda yang ingin berhutang. Jangan sampai berhubungan dengan penagih hutang atau Debt Collector kejam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hati-hati bagi anda yang ingin berhutang. Jangan sampai berhubungan dengan penagih hutang atau Debt Collector kejam.
Telah terjadi kasus penganiayaan, pengeroyokan oleh debt collector terhadap seorang pria yang menunggak hutang.
Lokasi kejadian tersebut di Sulawesi Tenggara.
Kejamnya Debt Collector, pria bernama Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta.
Tiga orang debt collector menganiayanya saat sedang menagih utang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban Yuyun Tandi Wijaya yang diduga menunggak utang, tewas dengan luka tusukan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.
Tiga debt collector membunuh korbannya di halaman rumah korban atas suruhan orang lain.
Baca: Seorang Guru Selalu Dikira Murid TK, Sempat Tak Diizinkan Masuk Kelas, Yang Tak Kenal Membully
Baca: Terbukti Melanggar Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, Anggota TNI Ini Divonis Seumur Hidup
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Untuk Jumat 27 September 2019, Hubunganmu Scorpio Menjadi Prioritasmu.
Facebook Tribun Manado :
Debt collector yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya mengaku disuruh seseorang untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.
Polisi berhasil menangkap dua dari tiga debt collector yang diduga jadi pelaku pembunuhan, satu lagi
Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya.
Tempat kejadian terjadi di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Minggu (22/9/2019) malam lalu.
Pengakuan debt collector bunuh penunggak utang
Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.
“Menurut keterangannya (pelaku), menagih utang tapi perintah siapa, tidak jelas juga. Katanya inisial U.
Baca: Berunjuk Rasa, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia, Luka Parah di Bagian Dada Kanan, Polisi Selidiki
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 27 September 2019, Ada Daerah Yang Diguyur Hujan Saat Dini Hari
Baca: Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Berpeluang Langsung Kenakan Rompi Orange, Ini Penjelasannya
Instagram Tribun Manado :
Utangnya ada Rp 80 juta,” kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, di kantornya, Rabu (25/9/2019).