Berita Terkini
Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Berpeluang Langsung Kenakan Rompi Orange, Ini Penjelasannya
Imam Nahrawi dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai tersangka suap dana hibah KONI dari Kemenpora dan penerimaan gratifikasi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Idrus Marham
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
"Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Idrus tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB.
Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda.
Mantan Menteri Sosial tersebut keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II, Idrus telah mengenakan rompi tahanan oranye berlogo Tahanan KPK.
Idrus yakin penahanan itu sesuai prosedur yang harus dijalankan KPK.
"KPK tidak mungkin mengambil langkah yang tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ada," ujar Idrus saat diminta pendapat terkait penahanannya.
Zumi Zola
Setelah melalui sejumlah rentetan pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Senin (9/4/2018).
Zumi Zola ditahan setelah diperiksa sekitar delapan jam oleh penyidik.