Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Praktek Bisnis Haram, Tak Hanya Wanita Lajang, Ada Juga Janda dan IRT, Bisa Sewa Kamar, Rp 500 Ribu

Polisi kembali mengungkap praktek prostitusi online. Tak hanya kota besar, praktek bisnis haram ini telah merambah hingga ke kota kecil.

Tribun Jabar
Konferensi pers praktik prostitusi yang dijalankan ibu rumah tangga di Tasikmalaya, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi kembali mengungkap praktek prostitusi online. Tak hanya kota besar, praktek bisnis haram ini telah merambah hingga ke kota kecil.

Pengungkapan kasus praktek prostitusi online ini berhasil dilakukan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Lokasinya yakni di Kota kecil di Singaparna, Tasikmalaya. Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi.

Ibu rumah tangga berinisial TS (37) ini ditangkap polisi karena diduga menjadi murcikari dalam bisnis haram prostitusi online yang ia jalankan.

Kasus prostitusi online ini diungkap oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolresta, Rabu (25/9/2019).

"Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga," katanya yang dikutip dari Tribun Jabar.

Dalam kasus prostitusi online di Tasikmalaya, polisi menangkap tiga warga yang diduga terlibat dari bisnis haram tersebut.

Baca: Tak Hanya Melakukan Unjuk Rasa, Para Demonstran Merusak dan Diduga Menjarah Ruangan Kantor DPRD

Baca: Polisi Amankan Lima Ambulans Berlogo Pemerintah Provinsi DKI, Berisi Batu dan Bensin

Baca: Rumah Ari Jadi Tempat Berlindung Mahasiswa Dari Gas Air Mata, Polisi Pantau Mahasiswa Gunakan Drone

Facebook Tribun Manado :

Ketiga warga yang diamankan yakni, seorang mucikari berinisial TS (37) dan dua perempuan berinisial SS (29) dan NA (27), yang biasa melayani lelaki hidung belang.

"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga tersangka ini. Kasusnya terus kami kembangkan," kata AKBP Dony Eka Putra.

Setelah didalami lebih lanjut ternyata bisnis prostitusi online ini sudah berjalan lebih dari setahun.

Demi menjaga kerahasiaan, tempat berhubungannya di rumah TS di Perumahan Cikunir Kencana Raya, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Para pelanggannya bisa menggunakan rumahnya dengan cara menyewa.

"Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan di rumahnya," kata Dony.

Menurut pengakuan pelaku, tarif rata-rata sekali transaksi sekitar Rp 500.000.

Baca: Cerita Pengendara dan Penumpang, Terjebak Macet Empat Jam Karena Kericuhan, Ada Yang Kelaparan

Baca: Artis Yang Dulu Dikenal Dengan Nama Dea Imut Sudah Diminta Menikah di Usianya Sekarang 23 Tahun

Baca: Informasi terbaru mengenai Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil, Rencananya Akan Dimulai Oktober

Instagram Tribun Manado :

Kepada polisi, TS mengatakan sedikitnya ada empat perempuan yang biasa ditawarkan kepada pria hidung belang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved