Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Praktek Bisnis Haram, Tak Hanya Wanita Lajang, Ada Juga Janda dan IRT, Bisa Sewa Kamar, Rp 500 Ribu

Polisi kembali mengungkap praktek prostitusi online. Tak hanya kota besar, praktek bisnis haram ini telah merambah hingga ke kota kecil.

Tribun Jabar
Konferensi pers praktik prostitusi yang dijalankan ibu rumah tangga di Tasikmalaya, Rabu (25/9/2019). 

Kemudian TS juga mengakui jika tak hanya perempuan lajang yang ia tawarkan.

Dalam bisnis ini TS juga menawarkan wanita janda bahkan ibu rumah tangga.

"Perempuan yang ditawarkan tak hanya perempuan lajang atau janda, tapi TS mengaku juga ada dari ibu rumah tangga," ujar AKBP Dony Eka Putra.

Akibat perbuatannya tersebut, TS dijerat pasal 296 juncto 506 KUHPidana hingga mendapat ancaman paling lama satu tahun empat bulan.

Prostitusi Online di Karimun

Berita Lain.

Dikutip dari kompas.com, Sub Direktorat V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Saat ini, 31 wanita yang sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka Awi dan Fahlen masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, 31 wanita tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi.

Namun, setelah diperiksa, 31 wanita tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

"Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangan 31 wanita yang dijadikan PSK ini," kata Erlangga di Mapolda Kepri, Rabu (11/9/2019).

Meski demikian, 31 perempuan tersebut diberikan kesempatan memilih untuk tetap berada di Kepri.

Sebab dari 31 wanita tersebut, ada sebagian yang memiliki keluarga di Kepulauan Riau.

Untuk yang memilih tinggal bersama keluarganya di Kepri, nantinya akan diminta untuk bersaksi di pengadilan.

Sementara, untuk yang pulang ke kampung halaman, kemungkinan diwakilkan oleh saksi yang masih ada di Kepri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved