NEWS
Praktek Bisnis Haram, Tak Hanya Wanita Lajang, Ada Juga Janda dan IRT, Bisa Sewa Kamar, Rp 500 Ribu
Polisi kembali mengungkap praktek prostitusi online. Tak hanya kota besar, praktek bisnis haram ini telah merambah hingga ke kota kecil.
"Intinya kami mengikuti apa yang diinginkan korban. Kalau ingin pulang, kami fasilitasi melalui Dinas Sosial," ujar Erlangga.
Sebelumnya, anggota Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Penggerebekan dilakukan Jumat (6/9/2019) pagi.
Tim Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggerebek rumah nomor 58A.
Rumah tersebut diduga memperdagangkan sekitar 31 perempuan berusia di bawah umur untuk dijadikan PSK.
Pemilik rumah bernama Awi beserta 31 perempuan dibawa tim PPA Polda Kepri saat penggerebekan dan saat ini sudah berada di Polda Kepri.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jabar/Firman Suryaman/Kompas.com/Kontributor Batam/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prostitusi Online di Tasikmalaya, Murcikari Tak Hanya Sediakan Wanita Lajang dengan Tarif Segini
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :