Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Praktek Bisnis Haram, Tak Hanya Wanita Lajang, Ada Juga Janda dan IRT, Bisa Sewa Kamar, Rp 500 Ribu

Polisi kembali mengungkap praktek prostitusi online. Tak hanya kota besar, praktek bisnis haram ini telah merambah hingga ke kota kecil.

Tribun Jabar
Konferensi pers praktik prostitusi yang dijalankan ibu rumah tangga di Tasikmalaya, Rabu (25/9/2019). 

"Intinya kami mengikuti apa yang diinginkan korban. Kalau ingin pulang, kami fasilitasi melalui Dinas Sosial," ujar Erlangga.

Sebelumnya, anggota Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Penggerebekan dilakukan Jumat (6/9/2019) pagi.

Tim Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggerebek rumah nomor 58A.

Rumah tersebut diduga memperdagangkan sekitar 31 perempuan berusia di bawah umur untuk dijadikan PSK.

Pemilik rumah bernama Awi beserta 31 perempuan dibawa tim PPA Polda Kepri saat penggerebekan dan saat ini sudah berada di Polda Kepri.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jabar/Firman Suryaman/Kompas.com/Kontributor Batam/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prostitusi Online di Tasikmalaya, Murcikari Tak Hanya Sediakan Wanita Lajang dengan Tarif Segini

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved