Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Istri Curiga, Bos Perusahaan & SPG Diciduk Sedang Berzina di Indekos, Kena RKUHP Kontroversial?

HM digerebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Dok Shutterstock/FaktualNews.co
Foto Ilustrasi.321123 

BERITA POPULER:

Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: Puaskan Diri Sendiri di Depan Pelajar SMP Tertangkap Kamera, Pengojek Ini Ditangkap Polisi!

Sumber Pos Kupang

Melihat kasus di atas, apakah bisa jadi atau termasuk dalam jeratan Revisi Kitab UU Hukum Pidana atau RKUHP tentang perzinahan atau perselingkuhan?

Pasal 417 Ayat 1

Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.

Inilah daftar pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP, di antaranya gelandangan yang dikenai denda 1 juta hingga pemilik unggas yang juga dikenai denda jika peliharannya jalan-jalan di pekarangan tetangga. (YouTube KompasTV)
Pasal 419 Ayat 1

Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II.

Apakah termasuk?

Tonton dan Subscribe Kanal Youtube Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved