NEWS
FAKTA Mengenai Unjuk Rasa Mahasiswa di Sejumlah Daerah Berujung Kericuhan, Ada Yang Diamankan Polisi
Unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari ibukota negara hingga ke daerah lainnya.
Demo mahasiswa di Bandung berujung ricuh. Polisi pun menduga kelompok Anarko Sindikalis memiliki keterkaitan dengan kericuhan dalam demo mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Senin (23/9/2019).
"Kembali lagi Anarko yang bermain di Bandung, Bandung sangat rawan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Menurut Dedi, kelompok Anarko Sindikalis juga diduga terlibat terkait aksi vandalisme di Gedung DPR.
3. Mahasiswa di Bandung dibubarkan paksa
Sekitar pukul 20.20 WIB, massa dipukul mundur lantaran telah melampaui waktu berunjuk rasa.
"Kepada pengunjuk rasa kami perintahkan untuk membubarkan diri.
Atas nama undang-undang kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian lewat pengeras suara.
Setelah itu, petugas langsung bergerak untuk mendorong para demonstran di arah Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate.
Polisi juga menembakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa.
Mendapat tekanan dari petugas, massa membubarkan diri ke berbagai arah. Hingga pukul 20.37, massa masih melakukan perlawanan.
4. Puluhan mahasiswa di Sulsel luka-luka
Pasca-bentrokan antara mahasisawa dan polisi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019), berujung penahanan sejumlah mahasiswa.
Para mahasiswa tersbeut ditahan dab dimasukkan di dalam salah satu ruangan Gedung DPRD Sulsel. Polisi melucuti bajunya sambil menginterogasi satu-satu.
Beberapa di antaranya masih mengalami luka pukulan akibat tindakan represif yang dilakukan aparat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe yang diwawancara saat tiba di Rumah Sakit Awal Bros Makassar mengatakan, mahasiswa yang diamankan tersebut masih didalami keterangannya.
"Pendemo yang diamankan kami akan lihat keterlibatannya, kalau memang tidak ada keterlibatan yang signifikan nanti kami lepaskanlah," kata Guntur, Selasa (24/9/2019).