NEWS
FAKTA Mengenai Unjuk Rasa Mahasiswa di Sejumlah Daerah Berujung Kericuhan, Ada Yang Diamankan Polisi
Unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari ibukota negara hingga ke daerah lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari ibukota negara hingga ke daerah lainnya.
Simak ini beberapa fakta mengenai unjuk rasa mahasiswa yang terjadi hingga berujung ricuh.
Inilah sejumlah informasi tersebut.
Ada yang terpaksa dibubarkan polisi, ada juga kabar hoaks mengenai seorang mahasiswa yang meninggal dunia.
Polisi terpaksa membubarkan paksa para mahasiswa di Bandung yang menggelar unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).
Sejumlah mahasiswa terpaksa diamankan karena menolak untuk membubarkan diri.
Kabar hoaks yang menyatakan seorang mahasiswa di Palembang meninggal saat ikut demo, sempat menyebar.
Baca: Bantah Demo Mahasiswa Ditunggangi, Ketua BEM UI: Peduli Apa Elit Politik Terhadap Rakyat
Baca: Sebulan Menikah, Cut Meyriska Dikabarkan Hamil setelah Huni RS, Ini Permintaan Istri Roger Danuarta
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 September 2019 di 33 Kota di Indonesia, Ada Yang Hujan Sepanjang Hari
Facebook Tribun Manado :
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memastikan kabar tersebut adalah hoaks.
Baca fakta lengkapnya:
1. Polisi: Info mahasiswa meninggal saat demo adalah hoaks
Didi menjelaskan, kabar meninggalnya seorang mahasiswa ketika kericuhan dalam aksi demonstrasi di Jalan Pom IX kawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, adalah hoaks.
Menurutnya, saat ini ada 28 mahasiswa yang dirawat ke Rumah Sakit RK Charitas karena terkena gas air mata.
Namun, dari 28 yang telah dirawat, 26 lainnya telah diizinkan pulang ke rumah.
"Saya pastikan kabar mahasiswa meninggal saat ricuh itu hoaks. Itu kejadian daerah lain bukan Palembang. Sekarang 26 siswa sudah diizinkan dokter pulang, untuk dua mahasiswa lagi masih dirawat," kata Didi, Selasa (24/9/2019).
Baca: UPDATE TERBARU Soal Demo Mahasiswa, 88 Orang Dirawat di Rumah Sakit, hingga 3 Pos Polisi Dibakar
Baca: Inilah Pasal-pasal Aneh RUU KUHP 2019: Hasut Hewan Penjara 6 Bulan Atau Denda Rp 10 Juta
Baca: Profil Ananda Badudu Pengumpul Dana Demo Mahasiswa, Mantan Wartawan dan Cucu Ahli Bahasa
Instagram Tribun Manado :