Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Eggi Sudjana

Kabar Terbaru Eggi Sudjana: Fitnah PT CPSJO, Dilaporkan ke Polisi, Kode Etik Advokat jadi Penolong

PT Citra Pembina Sukses Join Operation (CPSJO) melaporkan pengacara Eggi Sudjana atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi. 

Kuasa hukum PT CPSJO, Sehat Damanik mengatakan, Eggi dilaporkan karena berstatus kuasa hukum dari PT Matahari Terang Cemerlang (PT MTC), perusahaan yang bekerja sama dengan PT CPSJO.

Eggi dituduh mencemarkan nama naik PT CPSJO dengan menyebut perusahaan tersebut telah merugikan PT MTC senilai Rp 145 miliar.

Pernyataan Eggi tersebut dikutip empat media online. "Jadi yang kita laporkan adalah PT Matahari Terang Cemerlang dan juga pengacaranya, Eggi Sudjana karena beliau yang ngomong juga di media.

Baca: Pengacara Eggi Sudjana Beberkan Permintaan Perlindungan Hukum Kliennya pada Jokowi

Nanti terserah bagaimana penyidik melakukan penyidikan yang berimbang sehingga akan ketahuan siapa pelakunya," kata Sehat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 51 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (Rindi Nuris Velarosdela)

Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?

Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum

Baca: Penemuan Mayat Wanita Tanpa Celana, Dihabisi Pamannya yang Hendak Menggauli, Ini Kronologinya

Follow Instagram @tribun_manado:

 Sumber: Kompas.com

Pengacara Eggi Sudjana meminta perlindungan Hukum kepada Presiden

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkembangan kasus makar yang dilakukan oleh Eggi Sudjana, kembali hangat diperbincangkan.

Tersangka dugaan makar Eggi Sudjana mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan surat permohonan tersebut telah dikirim ke Istana Negara pada Selasa (17/9/2019).

Alamsyah menyebut surat tersebut telah diterima oleh kantor Sekretariat Negara.

"Kami sudah mengirim surat ke presiden, yaitu perihalnya tentang mohon perlindungan hukum," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Alamsyah mengatakan selain untuk permohonan perlindungan hukum,

surat itu juga berisi permintaan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan makar yang disangkakan terhadap Eggi.

Menurut Alamsyah, tindakan makar itu merupakan penggulingan terhadap pemerintah yang sah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved