News
Politisi PKS Mardani Sebut Langkah Jokowi Tunjuk Plt Menpora Bukan Sikap Bijaksana
Ia pun menyayangkan sikap Jokowi hanya lebih mempertimbangan landasan politik saat menunjuk Plt Menpora.
Tapi, ia bisa memahami keputusan itu diambil untuk tetap menyerahkan kursi Menpora kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Dengan sisa yang tidak terlalu lama, mungkin Presiden Jokowi ingin menservice PKB," katanya.
Baca: VIRAL Foto dan Video Durasi 2 Menit Adegan Tak Senonoh Wanita yang Diduga ASN, Ini Tanggapan Pemprov
Baca: Begini Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Miliki Ruang Tamu Unik hingga Lapangan & Kolam Pribadi
Baca: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter Besok Sabtu 21/9/2019 di Wilayah-wilayah Ini
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Jokowi Angkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi tersebut Presiden juga mengangkat Hanif Dhakiri selaku pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 20 September 2019.
"Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," ujarnya.
Selama kurang lebih satu bulan ke depan Hanif Dhakiri akan menjalankan tugas-tugas Menpora sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," tutur Mensesneg.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Menpora telah diterima Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis, 19 September 2019.
Saat itu, Presiden juga mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN.
Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK.
Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ucap Presiden.
Baca: Imam Nahrawi Dijadwalkan Segera Dipanggil Penyidik KPK
Baca: HOAX - Polisi Ungkap Biang Kerok Viralnya Penampakan Pocong di Tangerang
Baca: Cerita Menarik Dari Dua Sopir Bus Asal Indonesia, Berpenghasilan Hingga Ratusan Juta Rupiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera.jpg)