Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Ancam Kena Azab, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Siswa SD, Polisi: Korban Disuruh Merancap

Brigpol AS melakukan aksinya itu dengan berbagai cara, mulai dari mengancam korban akan terkena azab.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater. Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya."

BERITA TERPOPULER: Beredar Foto Jadul Syahrini Pakai Celana Jeans Ketat Ratusan Ribu, Perut Buncitnya Jadi Sorotan

BERITA TERPOPULER: Dampak Kebakaran Hutan di Kalteng dan Riau, Petugas Temukan Ular Piton, Harimau, hingga King Kobra

BERITA TERPOPULER: Foto Barbie Kumalasari di Amerika Bikin Kaget Ruben Onsu dkk, Foto Lain Jadi Sorotan, Posenya Sama?

Diketahui, perbuatan asusila Brigpol AS kepada bocah-bocah itu sudah dilakukan sejak Mei 2019.

Brigpol AS meminta korban untuk melakukan kegiatan seksual tanpa berhubungan badan.

"Model pelecehan seksualnya, korban disuruh merancap. Tak ada sampai berhubungan badan," kata Adi.

Akibat perbuatannya, Brigpol AS dijerat Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah.

"Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun," terang Adi.

"Dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," imbuhnya.

Lebih lanjut, apabila tuntutan pidana dilakukan oleh orangtua, wali, kerabat, pengasuh, pendidik, hingga aparat perlindungan anak, maka pidananya bisa ditambah 1/3 dari sebelumnya.

"Kita sesuai prosedur. Tetap kita proses dan tindaklanjuti dengan UU yang berlaku," kata Adi.

"Peradilan umum. Oknum polisi diberlakukan Peradilan Umum. Baik Internal dan Peradilan umum, jadi ada dua prosesnya."

Diketahui, kondisi para korban kini masih mengalami ketakutan.

Para orangtua korban akhirnya sepakat untuk melarang anak mereka belajar mengaji di luar rumah.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji Cabuli Anak, Ancam Kena Azab hingga Ajak Fotokopi dan Mampir Hotel

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved