News
Hanya Karena Utang Rp 14 Ribu Ditagih, Nenek 60 Tahun Tewas dan Dibakar oleh Pemuda Ini
Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Niat hati ingin menagih utang Rp 14 ribu, Nenek Iyah justru menjadi korban kebengisan seorang pemuda Garut.
Cuma gara-gara utang Rp 14 ribu, hidup seorang nenek berusia 60 tahun asal Garut berakhir dengan tragis.
Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tewas dilalap api cuma karena utang Rp 14 ribu.
Mengutip Kompas.com, Nenek Iyah ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam saung yang berada di tengah sawah.
Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.
Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.
Pada malam itu, anak Nenek Iyah melihat saung yang berada di tengah sawah terbakar.
Baca: VIRAL Video Emak-emak Ribut di Acara Kondangan: Rebutan Rendang, Adu Mulut hingga Pukul-pukulan
Baca: Raja Judi Asal Kalimantan Diincar FBI, Dituduh Jadi Ancaman Sistem Keuangan AS, Ini Sepak Terjangnya
Baca: Profil Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan 2 Periode yang Meninggal Dunia, Besan Hamzah Haz
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Warga yang datang pun mengira kejadian tersebut hanya kebakaran biasa.
Namun setelah lokasi diperiksa, warga malah menemukan jasad Nenek Iyah sudah terbakar dilalap api.
"Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar," ungkap Maradonna.
Aparat kepolisian Polres Garut pun langsung dengan cepat membawa jasad korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk segera diautopsi.
Setelah memeriksa beberapa saksi, aparat pun langsung berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Pemuda Garut bernama AA (20) ditangkap kepolisian di Kecamatan Cibiuk.
Pelaku AA lari ke Kecematan Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Daftar Lengkap Harga Terbaru HP Samsung di Bulan September 2019, Simak di Sini
Baca: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Gadis 13 Tahun yang Dibunuh hingga Diperkosa Bergilir oleh 3 Pria
Baca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 18 September 2019: Libra Waspada Teman Makan Teman, Scorpio Hati-hati
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Setelah diperiksa, diketahui pelaku dan korban tak memiliki hubungan darah, melainkan hanya tetangga desa saja.
"Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja.
"Tidak punya hubungan keluarga," ungkap Maradonna, dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
AA (20, pemuda Garut yang membunuh Nenek Iyah (60) lalu membakarnya cuma gara-gara utang Rp 14 ribu.
Pelaku AA diduga tega membunuh Nenek Iyah lantaran sakit hati.
Menurut penjelasan Maradonna, pelaku merasa sakit saat ibunya selalu ditagih utang sebesar Rp 14 ribu oleh korban.
"Utang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus bicara ke korban soal utang itu," jelas Maradonna.
Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karena utang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan Nenek Iyah.
"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.
"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban.
Baca: Full Time: Sulut United Takluk 1-0 dari Martapura FC, Selisih Satu Strip dari Juru Kunci Klasemen
Baca: Wawancara Khusus dengan Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu, Ini Kriteria Calon Golkar di 7 Pilkada
Baca: Disdukcapil Anggarkan 1 Unit Mesin Cetak KTP, Rusmin: Maksimalkan Pelayanan
Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.
Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).
Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.
"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.
"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.
Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.
Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan
Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar
Baca: Cetak Gol Spektakuler di Liga Prancis, Drama Neymar yang Bikin Tak Nyaman Dimaafkan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: