Berita Terkini
Veronica Koman Seret KBRI Australia, Lakukan Perekaman Saat Menentang Pelanggaran HAM Papua
Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi terkait rusuh di asrama mahasiswa Papua, Surabaya mengaku kerap diintimidasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi terkait rusuh di asrama mahasiswa Papua, Surabaya mengaku kerap diintimidasi oleh orang-orang yang diduga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.
Intimidaasi tersebut muncul setelah dirinya bicara tentang pelanggaran HAM di Papua yang digelar Amnesty International Australia dan gereja setempat.
"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Veronica pun ikut menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.
Akibat aduan itu, menurut Veronica hubungan antara dirinya dan institusi pemberi beasiswa menjadi dingin.
Baca: Kabar Terbaru Papua: Veronica Koman yang Sedang Dicari Interpol hingga Tanggapan Prabowo Subianto
Baca: Sosok Veronica Koman, Tersangka Hoaks soal Papua: Pernah Bela Ahok hingga Sebut Rezim Jokowi Kejam
Baca: Kabar Terkini Pasca-rusuh di Papua, Perkataan Benny Wenda soal Veronica Koman Hingga Rencana ISIS
Setelah itu, masih menurut Veronica, dia tidak pernah lagi meminta pembiayaan yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab institusi pemberi beasiswa.
"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin, dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.
Namun polisi tak menyebut lokasi dan nama kampusnya.
"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).
Namun, kata Luki, sejak 2017, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.
"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/veronica-koman-55666.jpg)