Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Profil 5 Pimpinan KPK dengan Suara Terbanyak yang Disepakati DPR RI, Firli Bahuri Termasuk

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI telah menetapkan 5 pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kompas.com
Pemilihan capim KPK di Gedung DPR RI 

Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). (Ist)

Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB. Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di Hotel selama dua bulan.  

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB. Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut. Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis di sana saya diundang bermain tenis.

Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB. Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan pak Laode," katanya.

3. Nawawi Pamolango (Hakim), Jumlah Suara 50

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Alexander Marwata memang berasal dari hakim.

Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karir sebagai hakim sejak 1988.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019.
Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019. (Tribunnews/Jeprima)

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Boroko, Bolaang Mongondow Utara, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, diantaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, Patrialis Akbar itu

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved