Berita Terkini
Profil 5 Pimpinan KPK dengan Suara Terbanyak yang Disepakati DPR RI, Firli Bahuri Termasuk
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI telah menetapkan 5 pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI telah menetapkan 5 pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Penetapan pemilihan 5 pimpinan KPK usai dilakukan voting dengan suara terbanyak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin.
Seperti diketahui aturan voting pemilihan pimpinan KPK yaitu 56 orang anggota Komisi III DPR menuliskan lima orang capim pilihan mereka dalam kertas suara.
Lalu mereka akan memilih lagi satu nama capim sebagai Ketua KPK.
"Mekanismenya bapak ibu kita pilih lima dari sepuluh, wajib. Kalau ada yang milih enam kita nyatakan gugur," jelas Azis Syamsuddin.
Berikut Profil 5 Pimpinan Komisioner KPK dengan Suara Terbanyak
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019), Jumlah Suara 53
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarir di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
2. Firli Bahuri (Polri), Jumlah Suara 56
Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.