Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Pahit Manis Masa Kecil Irjen Firli Bahuri, Dibesarkan Ibu Janda, Jualan Spidol Demi Sambung Hidup

Rapat Pleno Komisi III yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari, menjadi penentu Irjen Firli menjadi Ketua KPK.

Editor: Rhendi Umar
Ist
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Firli Bahuri ditetapkan Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Rapat Pleno Komisi III yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari, menjadi penentu Irjen Firli menjadi Ketua KPK.

Ditetapkan Irjen Firli sebagai Ketua KPK berawal dari pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.

Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuK menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Saat ini Irjen Firli Bahuri masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Baca: Profil Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023 yang Ditetapkan DPR RI

Baca: Profil 5 Pimpinan KPK dengan Suara Terbanyak yang Disepakati DPR RI, Firli Bahuri Termasuk

Baca: Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Ini Sebut Satu Suara PAN untuk Capim KPK Firli Bahuri

Perjalanan Irjen Firli Bahuri menuju kursi Ketua KPK 2019-2023 memang tidak mudah.

Saat namanya masuk 10 capim yang ikut fit and proper test, KPK memvonis Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Namun Komisi III DPR tidak mempedulikan vonis KPK pada Irjen Firli dan memilihnya menjadi Ketua KPK 2019-2023.

Sebelum menjadi orang yang dikenal masyarakat seperti sekarang, Irjen Firli harus merasakan manis pahitnya kehidupan sejak ia lahir.

Melansir dari Sripoku.com, napak tilas Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli Msi semasa kecil di kampung halamannya Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten Ogan Komering Ulu dilalui penuh tantangan dan pahit getirnya perjuangan hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved