Puasa Ayyamul Bidh
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 1441 Lengkap dengan Niat Dalil dan Keutamannya
Tanggal pelaksanaan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan september 2019 itu, jatuh pada hari Jumat Sabtu dan Minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Tanggal pelaksanaan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan september 2019 itu, jatuh pada hari Jumat Sabtu dan Minggu.
Atau tanggal 13, 14 dan 15 September dalam penanggalan Masehi, bertepatan dengan tanggal 13, 14 dan 15 Muharam dalam penanggalan Hijriah.
Perlu diketahui Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilakukan tiga hari di pertengahan bulan.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah yang dianjurkan.
Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Dalam Islam, melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan luar biasa.
Berita Populer
Baca: Terus Menerus Suntik Anaknya, Pria Berusia 74 Tahun Divonis 45 Tahun Penjara : Tidak Ada yang Peduli
Baca: Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi
Baca: Benarkah Risky Putra Meninggal Dianiaya di Rutan Manado? Simak Faktanya Berikut
Menjalankan puasa Puasa Ayyamul Bidh ini, nilai amalanya sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Berita Terkini
Baca: Rating Pemain Peringkat Tertinggi FIFA 2020 yang di Rilis EA Sport, Lionel Messi Diatas Ronaldo
Baca: 4 Gangguan yang Muncul Karena Plak Gigi
Baca: Pemerintah Salurkan Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
NIAT PUASA
Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal
yang membatalkan puasa lainnya.
Berita Terkini
Baca: Angin Kencang Penyebab Bangunan di Tatempangan Hills Ambruk
Baca: Pimpinan Baru KPK yang Dipilih DPR Memiliki Jumlah Harta Kekayaan Segini, Siapa yang Paling Kaya?
Baca: Pihak PB Djarum Akhirnya Mencapai Kata Sepakat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Dalil Pendukung
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq). Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.
Asal Muasal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Dilansir dari laman NU.or.id, disebutkan, puasa tiga hari pada setiap bulan Qamariyyah atau yang sering disebut dengan puasa “ayyamul bidh” merupakan puasa sunah.
Barang siapa yang menjalankan puasa tiga hari ayyamul bidh, maka sama dengan puasa selama sebulan. Sedangkan jika dilakukan setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh. Demikian sebagaimana yang kami pahami dalam riwayat di bawah ini:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidhsama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim).
Kenapa dinamai ayyamul bidh? Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai ayyamul bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Riwayat Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15).
Ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
ثُمَّ سَبَبُ التَّسْمِيَةِ بِأَيَّامِ الْبِيضِ مَا رُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا سُمِيَتْ بِأَيَّامِ الْبِيضِ لِأَنَّ آدَمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أُهْبِطَ إِلَى الْأَرْضِ أَحْرَقَتْهُ الشَّمْسُ فَاسْوَدَّ فَأَوْحَى اللهُ تَعَالَى إِلَيْهِ أَنْ صُمْ أَيَّامَ الْبِيضِ فَصَامَ أَوَّلَ يَوْمٍ فَأبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ الْيَوْمَ الثَّانِيَّ اِبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ الْيَوْمَ الثَّالِثَ اِبْيَضَّ جَسَدُهُ كُلُّهُ
Artinya, “Sebab dinamai ‘ayyamul bidh’ adalah riwayat Ibnu Abbas RA, dinamai ayyamul bidh karena ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi, matahari membakarknya sehingga tubuhnya menjadi hitam.
Allah SWT kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada ayyamul bidh (hari-hari putih); ‘Berpuasalah engkau pada hari-hari putih (ayyamul bidh)’.
Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih.
Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.”
Pendapat lain menyatakan bahwa dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang disinari rembulan, dan rembulan selalu menyinari bumi sejak matahari terbenam sampai terbit kembali. Karenanya, pada hari-hari itu malam dan siang seluruhnya menjadi putih (terang).
وَقِيلَ سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ لَيَالِي أَيَّامِ الْبِيضِ مُقْمِرةٌ وَلَمْ يَزَلِ الْقَمَرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى طُلَوعِهَا فِي الدُّنْيَا فَتَصِيُر اللَّيَالِي وَالْأَيَّامُ كُلُّهَا بِيضًا
Artinya, “Pendapat lain menyatakan, hari itu dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi.
Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang),” (Lihat Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi, ‘Umdatul Qari` Syarhu Shahihil Bukhari, juz XVII, halaman 80).
Nah, tingginya nilai amalan ibadah puasa sunah ayyamul bidh, maka tak ada salahnya Anda mencatat tanggal pelaksanaan puasa sunnah ayyamul bidh pada bulan Juli ini. Jangan sampai lupa puasa sunnah Ayyamul Bidh ya !. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Catat! Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan SEPTEMBER 2019 Beserta Niat Puasa Ayyamul Bidh.