Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Tim Tarsius Ungkap Tujuh Kasus dalam Kurun Waktu Sembilan Hari

Tujuh kasus berhasil diungkap tim khusus bentukan Satreskrim Polres Bitung yang diberi nama Tarsius

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Tim Tarsius ungkap kasus kriminal 

Tim Tarsius Ungkap Tujuh Kasus dalam Kurun Waktu Sembilan Hari

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh kasus berhasil diungkap tim khusus bentukan Satreskrim Polres Bitung yang diberi nama Tarsius.

Dalam keterangannya, AKP Taufiq Arifin S Hut SIK mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berlangsung 9 hari.

Terdiri dari kasus senjata tajam (sajam), kasus pencurian dengan pelaku tiga orang, dimana kasusnya telah diserahkan ke Mapolsek Pelabuhan Samudera (KPS).

Lalu kasus penganiayaan berat diserahkan ke Polsek Maesa karena locus deliktinya di wilayah tersebut.

"Keberadaan tim Tarsius ini berguna untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Kota Bitung. Karena tindak pidana di Bitung setelah dilakukan penyelidikan terjadi jam 10 malam sampai jam 6 pagi, sehingga tim Tarsius akan terus melakukan patroli melaksanakan cipta kondisi agar aman," tutur mantan kapolsek Tikala ini, Selasa (10/9/2019).

Lewat keberadaan tim Tarsius, Taufiq akan menciptakan kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) aman, masyarakatnya nyaman, tidak ada premanisme dan street crime atau tindak pidana kejahatan jalanan.

BERITA POPULER:

> Benarkah BJ Habibie Meninggal Dunia? Ini Kebenarannya!

> BJ Habibie Meninggal Dunia? Berikut Penjelasan Lengkap Dokter Kepresidenan Soal Kondisi Habibie

> Petarung Wanita UFC Berparas Cantik Ini Unggah Wajah Babak Belur, Kalah dengan Lawannya

Adapun jumlah personel tim Tarsius sebanyak 10 orang.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan di halaman Mapolres Bitung, dari hasil pengungkapan dan penanganan kasus sajam didapati empat buah sajam jenis pisau hasil pengeledahan saat patroli.

Pelaku menyelipkan sajam jenis pisau ini di pinggang, dengan alasan untuk berjaga-jaga.

"Dari empat tersangka yang kami tampilkan ini, rata-rata masih di bawah umur sebanyak tiga orang dan seorang dewasa," tambahnya.

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Menariknya satu di antara tersangka tindak pidana sajam, diamankan Tarsius karena terdeteksi di media sosial facebook menggunakan sajam untuk unjuk gigi atau pamer penggunaan sajam di medos.

Hal tersebut membuat netizen merasa tidak nyaman dan memancing orang tidak suka, sehingga aksi pria J alias Kaka Medot (21) di tangkap Tarsius Polres Bitung.

"Tim Tarsius dan Sat Reskrim Polres Bitung juga intens melakukan patroli cyber di dunia maya dan berselancar di dunia, untuk melihat dan memantai hal-hal yang melanggar ketentuan yang berlaku ," tambahnya.

Para tersangka yang dihadirkan Sat Reskrim Polres Bitung adalah Pria J alias Kaka Medot ( 21) warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga.

Kemudian tersangka CP alias Cris (17) warga Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, ketiga FAA alias Ito (17) dan tersangka terakhir AB alias Jay (16).(crz)

KABAR SELEBRITIS:

> Sempat Kepergok Dugem Dengan Pria Lain, Penampilan Kontras Gisella Anastasia Kini Jadi Sorotan

> Jadi Sorotan, Nikita Mirzani Berpose di Bawah Pohon Pisang, Pakai Busana Terbuka Saat Liburan

> Ayu Ting Ting Kembali Bersanding Dengan Shaheer Sheikh, Ayah Rozak Histeris, Ivan Gunawan Panas?

FOLLOW INSTAGRAM TRRIBUN MANADO:

INFO MENARIK:

> Catat Tanggal dan Waktu Fenomena Hari Tanpa Bayangan akan Terjadi di Wilayah Indonesia

> Ajakan Duel Tak Kesampaian, Mario Merusak Pintu Dengan Parang

> Polemik KPAI dan PB Djarum, Ini Penjelasan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO:

IBU KOTA:

> Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota, Luhut: ke Surga Aja . . .

> Isran Noor Telah Siapkan Lahan 225 Ribu Hektar untuk Ibu Kota Baru, Gubernur: Sudah Ada Kajian

> Kalimantan Menyambut Ibu Kota Baru

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved