Berita Terkini
Baku Tembak dengan Pencuri Sapi, Brigadir Ruvi Kritis di Rumah Sakit, Pelaku Lari ke Hutan Karet
Aksi baku tembak antara aparat kepolisian dengan pencuri sapi terjadi di kalimantan selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi baku tembak antara aparat kepolisian dengan pencuri sapi terjadi di kalimantan selatan.
Dalam baku tembak tersebut, seorang polisi dan seorang komplotan pelaku pencurian sapi terluka tembakan.
Baku tembak terjadi di Desa Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, pada Sabtu petang (7/9/2019).
Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Rizal saat diwawancara di Rumah Sakit Ulin, Banjarmasin, membenarkan aksi baku tembak tersebut.
"Iya benar, ada anggota kena tembak, saat ini dirawat di dalam, kondisinya kritis," ujar
Rizal memastikan seorang anggota komplotan juga terkena tembak dalam insiden itu.
BERITA TERPOPULER: Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari
BERITA TERPOPULER: Imandi - Tambun Memanas Lagi, Aparat Kepolisian Siaga Penuh
BERITA TERPOPULER: Fakta Mengejutkan Mengenai Pelaku Yang Tebas Leher Pengantin Baru
Namun pelaku yang terkena tembakan bisa melarikan diri masuk ke hutan karet tak jauh dari lokasi baku tembak.
Belakangan diketahui, polisi yang tertembak bernama Brigadir Ruvi Susanto, yang sehari-hari bertugas di Polsek Panyipatan, Polres Tanah Laut.
"Polisi yang korban ini adalah mantan anak buah saya, untuk kronologinya, nanti kapolres Tanah Laut yang memberi komentar," tambah Rizal.
Selain polisi dan satu pelaku, seorang anak juga terkena tembakan komplotan pencuri sapi.
Saat ini, polisi masih mengejar para pelaku yang melarikan diri ke hutan karet.
Anggota Polri Berpangkat Brigadir Polisi Ditemukan Tewas, Kepala Tertembus Peluru
Anggota Polsek Arosbaya di Kabupaten Bangkalan Madura, ditemukan tewas, Kamis 6 September 2019 malam.
Anggota Polsek Arosbaya tersebut bernama Brigadir Polisi Dewa Gede Alit Wirayuda (31).
Brigadir Polisi Dewa Gede Alit Wirayuda ditemukan tewas di halaman belakang tempat ia bertugas, .
Sebagaimana yang diberitakan SURYA.co.id, tubuh Dewa ditemukan tergeletak tak bernyawa sekitar pukul 19 15 WIB.
Berita Populer: Ayah Paksa Anak Berhubungan Bertiga Ibunya, Tante Ikut Jadi Korban, Begini Modus Bikin Korban Pasrah
Berita Populer : Berikut Kumpulan Arti Mimpi Bagi Asmara Anda, Ini Arti Bermimpi Berhubungan Dewasa Hingga Selingkuh
Berita Populer : Kabar Terbaru Papua: Veronica Koman yang Sedang Dicari Interpol hingga Tanggapan Prabowo Subianto
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan meminta waktu ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
"Informasi itu masih kami cek dulu kebenarannya," ungkap Boby kepada Surya, Kamis malam.
Hingga Jumat (6/9/2019) siang, Humas Polres Bangkalan belum bisa memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
Sumber Surya menyebutkan, Dewa ditemukan tewas dengan luka tembak di kening kanan menembus kening kiri.
Sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver masih melekat di tangan kanannya.
Sopir Aniaya Polisi Berpangkat Kompol, hingga Buron
Terjadi penganiayaan dengan korbannya adalah seorang polisi.
Polisi yang menjadi korban berpangkat Kompol.
Kasus ini terus diproses dan kini polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan.
Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan Kompol Hamonangan Nadapdap.
Firdaus mengatakan, oknum sopir angkutan umum T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok ini merupakan sopir cabutan atau sopir tidak resmi.
"Dia sopir tembak, supor batangannya (resmi) sudah kami temui dan saat kami minta keterangan dia tidak mengetahui kalau pelaku menggunakan kendaraannya," ujar Firdaus di Polres Depok, Senin (26/8/2019).
Firdaus mengatakan, Polres Depok masih mengejar pelaku penganiaya itu. Sopir angkutan umum yang menganiaya Kompol Nadapdap diketahui bukan warga Depok.
"Kami sudah datangi rumah pelaku, namun orangnya tidak ada. Kemudian kami datangi tempat di mana pelaku biasa nongkrong juga tidak ada. Terus kami lakukan pengejaran," katanya.
Firdaus juga mengatakan, pelaku penganiaya Kompol Nadapdap itu terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.
Sebelumnya, Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah membenarkan informasi yang beredar di media sosial tentang pemukulan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Hamonangan Nadapdap, oleh oknum sopir angkot T 19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.
Pemukulan terjadi di sekitar Apartemen Taman Melati Margonda, Depok, Sabtu (24/8/2019) lalu.
Kompol Hamonangan Nadapdap saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya. (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Polisi Kritis usai Baku Tembak dengan Komplotan Pencuri Sapi