Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Karyawati Alfamart Disuruh Buka Baju Sama Perampok, Ternyata Tujuan Karena Ini

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helem di kepalanya.

Editor: Indry Panigoro
(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)
Foto rekaman cctv saat dua pelaku menodongkan senjata tajam saat melakukan aksi perampokan swalayan Alafamart di Laut Dendang, Senin (2/9/2019). 

Dimana, mereka juga membagikan uang Rp 200 ribu hasil rampokan kepada pelaku Robert. 

"Pelaku Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta uang hasil rampokan. Pelaku Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang tersebut, namun sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu," ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengintrogasi pelaku perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengintrogasi pelaku perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019). (tribunmedan/danil siregar)

Dadang menambahkan bahwa, pelaku yang meninggal dunia tersebut Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014 lalu.

Kemudian pelaku keluar penjara di tahun 2016 dan kembali melakukan aksi begal.

"Ia kembali ditangkap dan keluar penjara di tahun 2018. Setelah keluar penjara pelaku melakukan aksi perampokan bersama dua temannya di Supermarket yang berada di Percut Sei Tuan," tambahnya.

Selain mengamankan para pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau, dua celana, satu baju, satu helm, dan satu unit sepeda motor metik.

"Atas perbuatannya, para pelaku yang berhasil diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Medan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan keterangan kronologi perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan keterangan kronologi perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019). (tribunmedan/danil siregar)

Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riki dan baru sekali melakukannya.

Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.

"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi. Tak ada kami menggambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor. Tapi dijual lagi," ujarnya. 

Mereka juga membagikan uang Rp 200.000 hasil rampokan kepada Robert.

Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.

Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu.

Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.(Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Inilah Cerita Lengkap Perampokan Swalayan di Medan hinggga 2 Karyawatinya Disuruh Buka Pakaian

tonton:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved