Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Karyawati Alfamart Disuruh Buka Baju Sama Perampok, Ternyata Tujuan Karena Ini

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helem di kepalanya.

Editor: Indry Panigoro
(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)
Foto rekaman cctv saat dua pelaku menodongkan senjata tajam saat melakukan aksi perampokan swalayan Alafamart di Laut Dendang, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Karyawati Alfamart Disuruh Buka Baju Sama Perampok, Ternyata Tujuan Karena Ini.

Karyawati bernama Misna (22) dan Bia (24) nyaris 'bosan' menjawab pertanyaan awak media yang mewawancarainya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, perihal aksi perampokan dan penyekapan yang menimpanya pada 28 April 2019 yang lalu.

Tujuan keduanya sempat dilucuti pakaiannya dan disekap di kamar mandi agar tidak keluar meminta pertolongan.

Keduanya hadir saat ekspos kasus 365 di Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang digelar Polrestabes Medan pada Senin  (2/9/2019) sore lalu.

Misna berulang kali menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada awak media yang berbeda dan meminta waktu sejenak untuk menghela nafas.

Misna saat itu mengenakan kaos berkerah warna merah dengan label Alfamart.

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helem di kepalanya.

Baca: Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Teman Polisinya, Main 20 Menit Tanpa Busana, Kabur saat Diciduk

Baca: Berawal Saling Tatap, Dua Remaja Putri Bertengkar di Tengah Keramaian Cafe, Saling Siram Air Minum

Baca: Kapolres Minta Maaf Kepada Warga Secara Langsung, Penyebabnya Karena Anggotanya Berulah

Foto rekaman cctv saat dua pelaku menodongkan senjata tajam saat melakukan aksi perampokan swalayan Alafamart di Laut Dendang, Senin (2/9/2019).
Foto rekaman cctv saat dua pelaku menodongkan senjata tajam saat melakukan aksi perampokan swalayan Alafamart di Laut Dendang, Senin (2/9/2019). (TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

Awalnya dia menduga mereka pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.

"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia," katanya.

Tiba-tiba, kata dia, salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.

Sedangkan dirinya, dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, dia dan Bia dipaksa melucuti pakaian atasnya oleh pelaku.

"Pelaku lainnya mengambil uang, hp dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.

BERITA POPULER:

Baca: Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari

Baca: VIRAL, 2 Siswa SMA di Manado Berkelahi, Masih Kenakan Seragam: Itu Baru Bilang Laki-laki

Baca: Rekaman CCTV Jemaat Dijahati Saat Doa di Gereja Beredar Luas, Pelaku Ikut Berdoa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di swalayan Alfamart di Jalan Kapten Batu Sihombing, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat (30/8/2019). 

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku diamankan dan satu pelaku ditembak mati.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan tersebut adalah Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), Robert Manurung (35) yang merupakan warga Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, dan Riky Maulana Lubis (26) warga Jalan Sei Bahorok, Medan.

"Dari tiga pelaku tersebut satu orang ditembak mati petugas yaitu bernama Riky karena berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang.

Dadang menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 April 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua orang pelaku datan menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut.

Setelah, pelaku masuk dan menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.

"Pelaku Riky meyekap karyawati gerai ke dalam kamar mandi. Ia juga melucuti baju karyawati tersebut. Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17.984.000 dari laci kasir. Mereka juga mengambil handphone, uang, KTP, dan ATM milik karyawati tersebut," jelasnya. 

Pelaku perampokan di ALFAMART
Pelaku perampokan di ALFAMART (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April 2019. Lalu petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Setelah diamankan, kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya tersebut bersama temannya Riky.

"Dari keterngan kedua pelaku itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dinihari," ucapnya.

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung, pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.

Dadang mengungkapkan bahwa pelaku merencanakan aksinya tersebut di rumah Robert.

Dimana, mereka juga membagikan uang Rp 200 ribu hasil rampokan kepada pelaku Robert. 

"Pelaku Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta uang hasil rampokan. Pelaku Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang tersebut, namun sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu," ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengintrogasi pelaku perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengintrogasi pelaku perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019). (tribunmedan/danil siregar)

Dadang menambahkan bahwa, pelaku yang meninggal dunia tersebut Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014 lalu.

Kemudian pelaku keluar penjara di tahun 2016 dan kembali melakukan aksi begal.

"Ia kembali ditangkap dan keluar penjara di tahun 2018. Setelah keluar penjara pelaku melakukan aksi perampokan bersama dua temannya di Supermarket yang berada di Percut Sei Tuan," tambahnya.

Selain mengamankan para pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau, dua celana, satu baju, satu helm, dan satu unit sepeda motor metik.

"Atas perbuatannya, para pelaku yang berhasil diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Medan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan keterangan kronologi perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan keterangan kronologi perampokan di minimarket saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019). (tribunmedan/danil siregar)

Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riki dan baru sekali melakukannya.

Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.

"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi. Tak ada kami menggambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor. Tapi dijual lagi," ujarnya. 

Mereka juga membagikan uang Rp 200.000 hasil rampokan kepada Robert.

Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.

Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu.

Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.(Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Inilah Cerita Lengkap Perampokan Swalayan di Medan hinggga 2 Karyawatinya Disuruh Buka Pakaian

tonton:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved