NEWS
Enam Orang Rambut Panjang Diamankan Sat Pol PP Saat Mangkal, Diberi Hukuman Fisik, Disuruh Buka Baju
Sat Pol PP menangkap enam orang wanita pria atau waria. Penangkapan tersebut dilakukan saat waria sedang mangkal. Mereka biasa mangkal di jalanan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Pol PP menangkap enam orang wanita pria atau waria. Penangkapan tersebut dilakukan saat waria sedang mangkal.
Mereka biasa mangkal di jalanan saat malam hari.
Sat Pol PP mengamankan mereka saat berada di jalanan Kota Semarang ditangkap oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang, Jumat (6/9/2019) malam.
Meski merengek-rengek untuk meminta dilepas, petugas Saptol PP Kota Semarang tetap membawanya ke Mako Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe.
Sebelum dilakukan pendataan, mereka diberi hukuman oleh petugas untuk push up.
Sembari berjajar, enam waria tersebut melakukan hukuman itu sekuat tenaga.
Setelah itu, mereka juga diminta untuk membuka baju wanita yang mereka kenakan.
Baca: Fakta Mengejutkan Mengenai Pelaku Yang Tebas Leher Pengantin Baru
Baca: Bom Jatuh Dari Pesawat Sukhoi TNI AU, Warga Panik, Ternyata Ini Gunanya Bom Tersebut
Baca: Remaja 19 Tahun Masuk Dalam Kamar Bersama Pria 46 Tahun, Belum Sempat Melakukan Sudah Digerebek
Facebook Tribun Manado :
Baca: Pria 25 Tahun Dibunuh, Lukanya di Leher Capai 20 Centimeter, 17 Hari Lalu Dia Baru Menikah
Baca: Ini Tanda-Tanda Gebetan Siap Berkomitmen, Dia Mengenalkan Anda Kepada Orang Terdekat
Baca: Single Pamit Berjudul Goodbye oleh Maudy Ayunda Sebagai Tanda Dia Pamit, Lihat Videonya
Instagram Tribun Manado :
Dengan malu-malu akhirnya mereka mematuhi hukuman tersebut.
Tingkah laku para waria saat diberi hukuman tak jarang membuat gelak tawa para petugas dan awak media.
Saat ditanya Tribun Jateng, seorang waria mengaku bernama Bela.
"Nama malam saya Bela.
Panjangnya Belasungkawa.
Kalau siang Panjio, saya jualan soto di Masjid Agung," ungkapnya.
Dia mengaku baru pertama kali tertangkap oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.
Dia ditangkap ketika sedang berada di Kawasan Kota Lama saat berfoto-foto.