NEWS
Remaja 19 Tahun Masuk Dalam Kamar Bersama Pria 46 Tahun, Belum Sempat Melakukan Sudah Digerebek
Seorang remaja 19 tahun masuk ke dalam kamar di satu cafe bersama seorang pria berusia 46 tahun. Mereka berencana melakukan sesuai secara bersama-sam
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja 19 tahun masuk ke dalam kamar di satu cafe bersama seorang pria berusia 46 tahun.
Mereka berencana melakukan sesuai secara bersama-sama.
Pria hanya mengenakan piyama saat itu.
Malam itu rencananya pria bernama Cik Usman (46) bakal ditemani oleh Delta Rosalina (19) untuk menikmati sabu-sabu.
Keduanya bersama masuk ke dalam kamar di cafe remang-remang Cafe Rencong yang teletak di Jalintim Palembang-Jambi, Rabu (4/9/19).
Namun belum sempat menghisap sabu-sabu, keduanya digerebek polisi.
Cik Usman saat itu hanya mengenakan piyama.
Baca: Single Pamit Berjudul Goodbye oleh Maudy Ayunda Sebagai Tanda Dia Pamit, Lihat Videonya
Baca: Seorang Polisi Berkhianat, Teganya Dia Berhubungan Dengan Istri Sahabatnya, Kejar Pakai Pisau
Baca: Kapolres Minta Maaf Kepada Warga Secara Langsung, Penyebabnya Karena Anggotanya Berulah
Facebook Tribun Manado :
Baca: Karyawati Alfamart Disuruh Buka Baju Sama Perampok, Ternyata Tujuan Karena Ini
Baca: Ternyata Berbahaya Jika Kita Kurang Tidur, Berat Badan Akan Naik dan Terkena Diabetes Melitus
Baca: Terungkap, Mayat yang Ditemukan di Sisi Tol Adalah Sopir Taksi Online yang Dibunuh Oknum TNI
Instagram Tribun Manado :
Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus S Pinem SIK, melalui Kapolsek Babat Supat Indra Weni Asahai, mengatakan tersangka Cik Usman yang merupakan warga Desa Letang Kecamatan Babat Supat dan Delta Rosalia warga Kecamatan Sungai Lilin diamankan pada sebuah kamar di Cafe Rencong.
"Kedua pelaku kita amankan pada saat berada pada sebuah kamar, ketika dilakukan penggrebekan diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram beserta 1 buah pireq kaca alat hisap," kata Indra.
Penangkapan pasangan beda usia ini berkat informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut personil unit reskrim langsung bergerak untuk memastikan apakah benar adanya informasi tersebut.
"Pada saat digrebek, pelaku Cik Usman sedang memegang 1 paket sabu pada tangan kirinya, saat personil memintanya untuk berdiri tersangka dengan cepat langsung melemparkan paket diduga sabu tersebut kesudut kasur," ungkapnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan barang tersebut didapatnya dari mana, Cik Usman mengungkapkan bahwa tersebut dari teman wanitanya. Ketika penggeledahan dilakukan lagi ditemukan seperangkt alat penghisap sabu.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti alat hisab sabu, selanjutnya keduanya digiring ke Mapolsek Babat Supat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul ABG Digerebek Bareng Lelaki Setengah Baya di Kafe Remang-remang, Ini yang Mereka Lakukan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :